Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair! Cara Cek Penerima dan Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan

Axsha Zazhika • Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:15 WIB
Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair! Cara Cek Penerima dan Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair! Cara Cek Penerima dan Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan

BLITAR – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Program ini menjadi kabar gembira bagi jutaan pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 dan mulai disalurkan sejak Juni 2025.

BSU atau subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan ketentuan, penerima BSU harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di sektor formal dengan kepesertaan aktif minimal selama beberapa bulan terakhir.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.com, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

Selain itu, pekerja yang pernah menerima BSU pada tahun-tahun sebelumnya tetap berpeluang mendapatkan kembali bantuan ini selama masih memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria penerima.

Untuk tahun 2025, BSU disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni. Bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening penerima sesuai data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk segera memastikan keaktifan dan keakuratan data mereka, terutama terkait nomor rekening dan identitas diri. Hal ini penting agar proses pencairan tidak mengalami kendala administratif.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Buka laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
  3. Klik tombol “Lanjutkan”.
  4. Sistem akan menampilkan status validasi data penerima BSU.

Jika data Anda belum lengkap atau ada perubahan, sistem akan meminta Anda memperbarui informasi, termasuk nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.

Setelah pembaruan dilakukan, peserta dapat mengecek status penerimaan dan pencairan BSU secara berkala melalui laman yang sama.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan agar peserta berhati-hati terhadap situs palsu dan pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Pihak BPJS hanya menggunakan laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun media sosial terverifikasi untuk pengumuman penerima BSU.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Gempa Besar dari Dua Megathrust di Indonesia, Ini Daerah yang Perlu Waspada

Selain itu, masyarakat diminta tidak membagikan data pribadi seperti NIK atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang. Semua proses verifikasi dan pencairan dilakukan secara gratis tanpa potongan biaya apa pun.

Sejak pertama kali diluncurkan pada masa pandemi, program Bantuan Subsidi Upah terbukti memberikan dampak positif bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, BSU juga dinilai efektif dalam menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.

Pemerintah berharap, dengan disalurkannya BSU tahun 2025 ini, kesejahteraan pekerja semakin meningkat dan produktivitas di sektor formal tetap terjaga.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status BSU dan memastikan seluruh data telah diperbarui agar bantuan bisa dicairkan tanpa hambatan.

Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #pencairan bsu #BSU 2025 #subsidi gaji #bantuan subsidi upah