BLITAR – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Program bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 melalui Bank Himbara.
Bantuan subsidi upah atau subsidi gaji ini diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa penerima BSU 2025 hanya dapat dicek melalui situs resmi. Pekerja dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
untuk mengetahui status verifikasi, validasi, serta pencairan dana.
Langkah-langkahnya cukup mudah:
- Buka situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan status validasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau masih dalam proses verifikasi.
Jika muncul notifikasi “Data Anda masuk dalam verifikasi”, artinya penerima dapat segera melakukan proses penginputan rekening agar pencairan BSU bisa diproses. Namun, bila status masih “dalam proses validasi”, berarti data masih diperiksa oleh tim BPJS dan Kemnaker. Pekerja disarankan untuk rutin mengecek laman resmi agar tidak tertinggal pembaruan informasi.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa informasi resmi mengenai BSU 2025 hanya disampaikan melalui situs dan aplikasi resmi BPJS, serta kanal komunikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat diminta tidak mempercayai tautan atau pesan dari pihak yang mengatasnamakan BPJS di luar situs resmi tersebut.
Pengumpulan data penerima BSU dilakukan melalui aplikasi Shift, dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk. Dengan sistem ini, proses validasi menjadi lebih akurat dan terhindar dari kecurangan data.
Bagi pekerja yang menerima notifikasi untuk memperbarui rekening, disarankan untuk segera melengkapi data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Adapun bank yang bekerja sama untuk penyaluran dana BSU adalah Bank Himbara, yakni:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Keempat bank tersebut merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan.
Untuk mempercepat proses pencairan, penerima BSU wajib memastikan bahwa nomor rekening dan nama pemilik rekening sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah update rekening yang disampaikan dalam video resmi:
- Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login menggunakan NIK dan data pribadi.
- Pilih menu “Update Rekening”.
- Isi data rekening dengan benar, termasuk nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.
- Centang kolom pernyataan kebenaran data dan kirimkan formulir.
Apabila proses pengisian berhasil, akan muncul notifikasi “Pembaharuan rekening berhasil”. Data kemudian akan diverifikasi dan divalidasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebelum dana BSU dikirimkan ke rekening penerima.
Setelah melakukan pengecekan di situs resmi, terdapat tiga jenis notifikasi yang bisa muncul:
- Data masuk dalam verifikasi – berarti penerima bisa segera menginput rekening.
- Data masih dalam proses validasi – artinya masih menunggu verifikasi tim BPJS dan Kemnaker.
- Tidak termasuk calon penerima BSU – kemungkinan karena belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memenuhi syarat gaji.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila status masih dalam proses validasi. Proses administrasi bisa memakan waktu karena dilakukan secara bertahap dan melibatkan jutaan data peserta.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau email kepada pihak yang tidak resmi. Seluruh proses verifikasi dan pencairan tidak dipungut biaya apa pun.
Pemerintah berharap, dengan adanya BSU 2025, daya beli pekerja dapat terus terjaga dan perekonomian nasional semakin kuat. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, segera cek status dan pastikan data rekening Anda sudah benar agar bantuan subsidi upah dapat segera cair.
Editor : Anggi Septian A.P.