Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PKH BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Cair Serentak, 30 Daerah Sudah Terima Saldo Bantuan

Findika Pratama • Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:45 WIB
PKH BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Cair Serentak, 30 Daerah Sudah Terima Saldo Bantuan
PKH BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Cair Serentak, 30 Daerah Sudah Terima Saldo Bantuan

BLITAR – Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah mulai menyalurkan PKH BPNT tahap 4 Oktober–Desember 2025 secara bertahap di lebih dari 30 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan ini berlangsung serentak melalui empat bank penyalur, yakni Bank BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Pantauan media sosial sejak Senin pagi (27/10) menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat. Banyak KPM melaporkan bahwa saldo bantuan sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing. Bagi sebagian penerima, dana PKH dan BPNT masuk bersamaan sehingga bisa ditarik sekaligus di mesin ATM atau e-warong terdekat.

“Alhamdulillah, penyaluran telah dimulai. Bagi pengguna KKS, BPNT senilai Rp600.000 dan PKH sesuai kategori keluarga sudah cair,” ungkap narasumber dalam video yang beredar di media sosial.

Bank Penyalur Mulai Transfer Serentak

Penyaluran bantuan dilakukan melalui empat bank utama yang ditunjuk pemerintah. Bank BSI menjadi penyalur terbanyak pada tahap ini, khususnya untuk wilayah Aceh dan sekitarnya. Sedangkan Bank Mandiri, BRI, dan BNI juga mulai menyalurkan dana bantuan berdasarkan rekap SP2D PKH tahap 4 termin 1 dan 2 yang resmi turun pekan ini.

Adapun 30 daerah pertama yang tercatat menerima pencairan meliputi sejumlah kabupaten di Aceh seperti Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang, serta beberapa daerah di luar Aceh seperti Tulungagung, Bogor, Garut, Deli Serdang, dan Padang Lawas Utara.

Sementara itu, untuk wilayah lain seperti Provinsi Bengkulu, Jambi, dan Banten, penyaluran juga mulai berjalan. Kabupaten Bengkulu Selatan, Lebong, Mukomuko, Batanghari, Bungo, Pandeglang, dan Serang termasuk dalam daftar daerah penerima tahap awal.

SP2D Jadi Tanda Resmi Pencairan Dimulai

Turunnya dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menjadi bukti kuat bahwa pencairan PKH BPNT tahap 4 Oktober–Desember 2025 telah dimulai secara nasional. Meskipun di beberapa aplikasi seperti Siks-NG belum tampak perubahan status penyaluran, fakta di lapangan menunjukkan banyak KPM sudah berhasil mencairkan dana.

Pemerintah memprediksi bahwa penyaluran akan semakin masif dalam tiga hingga empat hari ke depan. “Proses transfer dilakukan bertahap. KPM disarankan rutin mengecek saldo KKS masing-masing melalui ATM atau agen bank,” ujar sumber di lapangan.

Nilai bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai Rp600.000 per keluarga untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: Cegah Sengketa Aset Pendidikan, Menteri Nusron Ajak Ormas Keagamaan Sertipikasi Tanah Lembaga Pendidikan

1,9 Juta KPM Tak Lagi Terima Bantuan

Namun di balik kabar pencairan ini, ada pula informasi bahwa sekitar 1,8 hingga 1,9 juta KPM tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Hal itu disebabkan oleh penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSCN) yang kini digunakan sebagai basis kelayakan bansos.

Berdasarkan sistem DTSCN, keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik atau masuk dalam desil 6 ke atas dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan. Mereka dianggap sudah mandiri secara finansial dan tidak termasuk dalam kelompok miskin atau miskin ekstrem.

Selain itu, KPM juga bisa dicoret dari daftar penerima jika salah satu anggota keluarga berstatus ASN, TNI/Polri, PNS, pensiunan, atau pegawai bergaji di atas UMR. Bahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji tinggi juga otomatis tidak memenuhi kriteria penerima bansos.

Alasan lainnya, penggunaan listrik berdaya tinggi 2.200 VA ke atas juga menjadi indikator kemampuan ekonomi yang membuat keluarga tidak lagi berhak menerima bantuan.

Pemerintah Imbau KPM Tetap Tenang dan Cek Saldo Secara Berkala

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, pemerintah mengimbau agar tetap sabar. Pencairan PKH BPNT tahap 4 Oktober–Desember 2025 dilakukan secara bertahap hingga awal November mendatang.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh KPM yang masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan haknya sesuai jadwal. Masyarakat juga diminta waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas penyalur bantuan dan meminta biaya administrasi.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya apapun. Jika ditemukan potongan tidak resmi, masyarakat diminta segera melapor ke dinas sosial atau pihak berwenang.

Dengan mulai cairnya PKH BPNT tahap 4 Oktober–Desember 2025, diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#KKS Oktober Desember #PKH BPNT tahap 4 #pencairan bansos 2025 #bantuan sosial Kemensos #SP2D PKH 2025