BLITAR – Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluhkan adanya perbedaan status saat mengecek melalui aplikasi Pospay dan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Banyak yang sudah lolos verifikasi di laman Kemnaker, namun NIK tidak terdaftar di Pospay BSU 2025 saat dilakukan pengecekan melalui aplikasi PT Pos Indonesia.
Keluhan tentang NIK tidak terdaftar di Pospay BSU 2025 ini menjadi pertanyaan besar bagi calon penerima bantuan. Pasalnya, status verifikasi di situs Kemnaker menunjukkan bahwa mereka berhak menerima BSU, tetapi saat dicek di aplikasi Pospay, data NIK tidak muncul atau tidak terdaftar sebagai penerima.
Perbedaan data antara aplikasi Pospay dan situs resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan ini akhirnya dijelaskan oleh pihak PT Pos Indonesia. Penjelasan ini penting bagi calon penerima agar tidak panik dan memahami alur pencairan BSU 2025 dengan benar.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemenaker Soal Penyebabnya
Penjelasan PT Pos Indonesia soal NIK Tidak Terdaftar
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Handi Rosa Muhammad Ramdan, memberikan klarifikasi terkait masalah NIK tidak terdaftar di Pospay BSU 2025. Menurutnya, hanya penerima BSU yang akan dibayar melalui kantor pos yang akan muncul di aplikasi Pospay.
Sementara itu, data yang ditampilkan di laman Kementerian Ketenagakerjaan merupakan database lengkap untuk seluruh penerima BSU 2025, baik yang akan dibayarkan melalui PT Pos Indonesia maupun melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
Dengan kata lain, jika seseorang lolos verifikasi di situs Kemnaker tetapi NIK tidak muncul di Pospay, bukan berarti mereka tidak berhak menerima BSU. Kemungkinan besar, pencairan bantuan mereka akan dilakukan melalui rekening bank Himbara, bukan melalui kantor pos.
Proses Pemadanan dan Integrasi Data Masih Berlangsung
Handi Rosa Muhammad Ramdan juga menambahkan bahwa PT Pos Indonesia masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya, data penerima BSU 2025 masih dalam tahap pemadanan dan integrasi antara berbagai sistem yang digunakan.
Proses pemadanan data ini melibatkan koordinasi antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, dan bank-bank penyalur. Karena melibatkan jutaan data penerima, proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan akurasi dan mencegah kesalahan penyaluran.
Tahap pemadanan dan integrasi data merupakan bagian penting dari mekanisme penyaluran BSU. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah bantuan tersalurkan kepada penerima yang tepat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kapan BSU Bisa Dicairkan di Kantor Pos
Menurut Handi Rosa, jika nama penerima sudah muncul di aplikasi Pospay, maka BSU 2025 sudah bisa dicairkan di kantor pos terdekat. Penerima cukup membawa KTP asli dan menunjukkannya kepada petugas di kantor pos untuk proses pencairan.
Pencairan melalui kantor pos umumnya ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya terdaftar untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Nominal yang diterima tetap sama, yaitu Rp600 ribu untuk dua bulan.
Proses pencairan di kantor pos relatif mudah dan cepat. Penerima hanya perlu mengantri dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas. Pastikan membawa dokumen identitas yang valid untuk mempercepat proses verifikasi.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Belum Resmi: Pemerintah Minta Tidak Termakan Hoaks
Langkah yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Terdaftar
Bagi calon penerima yang sudah lolos verifikasi di situs Kemnaker tetapi NIK tidak tercantum sebagai penerima BSU di Pospay, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tetap bisa diterima meskipun tidak melalui kantor pos.
Pertama, lakukan pengecekan berkala status penerima BSU di aplikasi Pospay. Data bisa saja terupdate secara bertahap seiring dengan proses integrasi yang sedang berlangsung. Pengecekan rutin akan membantu Anda mengetahui kapan data sudah masuk ke sistem Pospay.
Kedua, pastikan sudah melakukan update data rekening bank di situs BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena kemungkinan besar dana BSU 2025 untuk Anda tidak akan dicairkan melalui Pospay, melainkan melalui Bank Himbara yang terdaftar dalam sistem.
Ketiga, cek saldo rekening bank secara berkala. Jika NIK tidak muncul di Pospay, ada kemungkinan dana langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus diambil di kantor pos.
Pentingnya Memperbarui Data Rekening
Untuk menghindari kendala pencairan, sangat penting bagi calon penerima untuk memastikan data rekening bank mereka sudah terupdate di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Data yang tidak akurat atau belum diperbarui dapat menyebabkan keterlambatan pencairan atau bahkan kegagalan transfer.
Pembaruan data rekening bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau dengan menghubungi kantor cabang BPJS terdekat. Pastikan nomor rekening yang didaftarkan adalah rekening aktif atas nama penerima sendiri, bukan rekening orang lain.
Baca Juga: Cuaca Lagi Ekstrem, Masyarakat Blitar Diminta Waspada Penyakit Ini sedang Mengintai
Jika mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, calon penerima dapat menghubungi layanan customer service Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau PT Pos Indonesia untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang status penerimaan BSU 2025. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.