BLITAR – Isu kenaikan gaji PNS 2026 kembali jadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Prabaya Yudi Sadewa angkat bicara. Dalam keterangannya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Oktober 2025, Prabaya menyebutkan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN tahun depan selalu terbuka, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
“Selalu ada kemungkinan gaji PNS naik tahun depan. Tapi saya belum tahu seberapa besar peluang itu bisa terealisasi,” ujar Prabaya saat ditanya awak media. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima informasi detail terkait rencana kenaikan tersebut.
Belum Ada Keputusan Resmi
Pernyataan Prabaya menjadi perhatian karena banyak aparatur sipil negara menantikan adanya penyesuaian penghasilan di tahun 2026. Berdasarkan regulasi, setiap perubahan atau kenaikan gaji ASN harus melalui persetujuan Kementerian Keuangan dan kemudian disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pembahasan lebih lanjut di level pemerintah pusat. “Kami masih menunggu arahan dan hasil evaluasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kondisi fiskal negara,” ujar sumber internal Kemenkeu yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai catatan, kenaikan gaji terakhir dilakukan pada 1 Januari 2024, sebesar 8 persen untuk seluruh golongan ASN, termasuk PNS dan PPPK. Kenaikan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Isu Kenaikan 16 Persen Sempat Beredar
Menariknya, pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS bakal naik hingga 16 persen. Isu tersebut menyebar cepat di berbagai media sosial dan grup percakapan pegawai negeri. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Tidak ada pembahasan terkait kenaikan gaji 16 persen pada 2025. Semua keputusan masih menunggu kebijakan resmi pemerintah,” tegas pihak BKN dalam pernyataan tertulis kala itu.
Kabar bohong tersebut sempat menimbulkan spekulasi di kalangan ASN, terutama menjelang pembahasan RAPBN 2026. Banyak yang berharap adanya tambahan penghasilan seiring
meningkatnya beban kerja dan inflasi tahunan.
Menkeu: Masih Dikaji, Belum Final
Menteri Keuangan Prabaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian gaji di masa mendatang, tergantung kondisi keuangan negara dan hasil evaluasi anggaran. “Kami melihat dulu bagaimana kapasitas fiskal dan prioritas belanja negara tahun depan. Setelah itu baru bisa dibicarakan,” kata Prabaya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap kajian awal, belum sampai ke ranah keputusan politik atau regulasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan pembiayaan pembangunan nasional.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Rp900 Ribu Mulai Oktober
Dampak terhadap Perekonomian
Ekonom dari Universitas Indonesia, Rahman Taufiq, menilai bahwa kenaikan gaji ASN memiliki dua sisi. Di satu sisi, peningkatan penghasilan ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan penerimaan negara yang cukup, bisa menekan defisit APBN.
“Jika kenaikan gaji dilakukan tanpa perhitungan matang, dampaknya bisa ke beban fiskal jangka panjang. Tapi kalau dilakukan dengan tepat, justru bisa memperkuat ekonomi domestik,” ujar Rahman.
Menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah selama ini relatif hati-hati. Karena itu, kemungkinan besar keputusan kenaikan gaji ASN 2026 akan menunggu hasil pembahasan RAPBN yang biasanya digelar pertengahan tahun depan.
ASN Diminta Tetap Fokus Bekerja
Sementara itu, BKN mengimbau para ASN agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah pusat. “Kami minta ASN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik. Soal gaji, pemerintah pasti mempertimbangkan dengan cermat,” kata perwakilan BKN.
Sejumlah ASN yang ditemui wartawan Blitarkawentar berharap, jika benar ada kenaikan gaji, nilainya bisa lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau bisa jangan cuma 8 persen seperti 2024. Harga kebutuhan sudah naik banyak,” ujar Yuliani, PNS asal Blitar.
Untuk saat ini, isu kenaikan gaji PNS 2026 masih sebatas wacana, tanpa kepastian angka maupun jadwal pembahasan resmi. Namun, perhatian publik terus mengarah pada langkah pemerintah berikutnya, mengingat setiap pernyataan dari Kemenkeu selalu berdampak pada ekspektasi para ASN di seluruh Indonesia.
Editor : Anggi Septian A.P.