Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Alasan Pekerja Gagal Menerima BSU 2025, Ini 5 Penyebab Utamanya

Rahma Nur Anisa • Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:30 WIB

mengapa saya tidak mendapatkan BSU padahal teman saya dapat
mengapa saya tidak mendapatkan BSU padahal teman saya dapat

BLITAR – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi. Namun, tidak sedikit pekerja yang gagal menerima BSU 2025 meskipun merasa memenuhi syarat. Pertanyaan "mengapa saya tidak mendapatkan BSU padahal teman saya dapat?" sering muncul di kalangan pekerja.

Tahun ini BSU diberikan senilai Rp600.000 untuk dua bulan pencairan sekaligus, yakni bulan Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diberikan secara bertahap melalui rekening bank penerima yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada beberapa alasan pekerja gagal menerima BSU yang perlu dipahami.

Jika Anda mengalami hal yang sama, penting untuk mengetahui alasan dan kriteria yang membuat seseorang tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025. Berikut penjelasan lengkap mengapa ada pekerja yang tidak menerima BSU meskipun merasa berhak.

Baca Juga: Terindikasi Akses Judol hingga Pinjol, Puluhan Warga Kabupaten Blitar Terancam Dicoret dari KPM Bansos

Lima Alasan Utama Pekerja Gagal Menerima BSU 2025

Pertama, data gaji tidak sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Gaji yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan melebihi batas maksimal atau tidak disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

Ketentuan BSU 2025 menyebutkan bahwa penerima harus memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, jika data gaji yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan angka di atas batasan tersebut, maka secara otomatis pekerja tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kesalahan pencatatan gaji oleh perusahaan juga bisa menjadi penyebab. Misalnya, gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang menyebabkan total gaji tercatat melebihi Rp3,5 juta. Dalam kasus ini, pekerja perlu mengecek dan mengkoreksi data gaji melalui HRD perusahaan.

Baca Juga: 5 Golongan Pekerja Ini Tak Bisa Dapat BSU 2025, Cek Apakah Anda Termasuk

Status Keaktifan BPJS Menjadi Kendala

Kedua, status keaktifan BPJS nonaktif menjadi salah satu alasan pekerja gagal menerima BSU 2025. Beberapa pekerja tidak aktif lagi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025 yang menjadi cut-off date verifikasi data penerima.

Penyebab status nonaktif bisa bermacam-macam. Misalnya karena resign atau berhenti bekerja, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau perusahaan belum memperpanjang kepesertaan karyawan. Dalam kondisi seperti ini, data pekerja tidak akan muncul dalam database penerima BSU.

Untuk menghindari masalah ini, pekerja harus memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif. Koordinasi dengan bagian HRD perusahaan sangat penting untuk memastikan iuran BPJS dibayarkan secara rutin dan status kepesertaan tidak terputus.

Baca Juga: Hingga Oktober 2025, Dinkes Kota Blitar Catat Puluhan Warga Terjangkit DBD

Masalah Rekening Bank Penerima

Ketiga, rekening tidak valid atau tidak aktif menjadi hambatan penyaluran BSU. Kesalahan data nomor rekening, rekening yang sudah tutup, atau bukan dari bank yang ditentukan juga menyebabkan BSU tidak tersalurkan ke penerima.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan BSU 2025 hanya dilakukan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI. Jika pekerja memiliki rekening di bank lain, dana BSU tidak akan bisa ditransfer.

Selain itu, kesalahan input nomor rekening saat pendaftaran di sistem BPJS Ketenagakerjaan juga sering terjadi. Nomor rekening yang salah satu digit saja akan menyebabkan transfer gagal. Rekening yang sudah tidak aktif atau dormant juga tidak bisa menerima transfer dari pemerintah.

Baca Juga: Kapan BSU 2025 Paling Lambat Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Tumpang Tindih dengan Bantuan Sosial Lain

Keempat, merangkap sebagai penerima bantuan sosial lain menjadi penghalang. Jika pekerja sudah tercatat sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), maka tidak lagi menerima BSU.

Prinsip pemerataan bantuan sosial diterapkan pemerintah untuk menghindari tumpang tindih penerima. Satu keluarga atau individu tidak bisa menerima dua jenis bantuan sosial sekaligus dalam periode yang sama. Hal ini untuk memastikan bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Sistem database terintegrasi antar kementerian memungkinkan pengecekan silang data penerima bantuan sosial. Jika nama seseorang sudah terdaftar di program bantuan lain, secara otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima BSU.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Api Terlambat Akibat Banjir di Semarang, KAI Siap Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen

Perubahan Status Pekerjaan

Kelima, status sebagai ASN, TNI, atau Polri aktif membuat pekerja tidak berhak menerima BSU. Pekerja yang berpindah status menjadi Aparatur Sipil Negara atau bergabung dengan institusi militer atau kepolisian tidak masuk dalam kategori penerima BSU 2025.

Perubahan status ini bisa terjadi di tengah proses verifikasi data. Misalnya, seorang pekerja swasta yang lulus seleksi CPNS di awal 2025 akan otomatis keluar dari daftar penerima BSU meskipun sebelumnya memenuhi syarat.

ASN, TNI, dan Polri memiliki sistem penggajian dan tunjangan tersendiri dari negara sehingga tidak termasuk sasaran program BSU. Hal ini sudah ditetapkan dalam regulasi dan tidak bisa dikecualikan.

Baca Juga: Tour Satu Hari di Labuan Bajo Semakin Diminati Wisatawan, Ini Alasannya

Solusi Jika Gagal Menerima BSU

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun gagal menerima BSU 2025, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, cek status kepesertaan melalui portal BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan data sudah benar.

Kedua, koordinasi dengan HRD perusahaan untuk verifikasi data gaji dan status kepesertaan BPJS. Jika ada kesalahan, segera lakukan pembaruan data melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, pastikan rekening bank aktif dan sesuai dengan ketentuan. Jika belum memiliki rekening Himbara, segera buka rekening dan update data di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat, cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain. Jika ya, maka tidak bisa menerima BSU karena prinsip tidak boleh merangkap bansos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Mudah dan Praktis

Pentingnya Verifikasi Data

Proses verifikasi dan validasi data penerima BSU dilakukan secara ketat oleh pemerintah. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara yang mencapai Rp10,72 triliun.

Para pekerja diminta proaktif mengecek dan memastikan semua data sudah benar. Jangan menunggu hingga masa pencairan berakhir baru menyadari adanya masalah dengan data pribadi atau rekening.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau kunjungi kantor cabang terdekat. Petugas akan membantu mengecek status dan menyelesaikan permasalahan terkait penerimaan BSU 2025. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Gagal Menerima BSU 2025 #BPJS Ketenagakerjaan #Alasan Tidak Dapat BSU #syarat penerima BSU #bantuan subsidi upah