BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos reguler menjelang akhir tahun 2025. Tiga bansos cair Oktober-Desember 2025 ini terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bansos beras. Untuk memastikan apakah masuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Penyaluran tiga bansos cair periode Oktober hingga Desember 2025 merupakan tahap keempat bantuan sosial reguler tahun ini. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mengecek statusnya melalui aplikasi Cekbansos Kemensos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah dan cepat.
Kementerian Sosial memastikan proses verifikasi dan penyaluran tiga bansos cair ini berjalan transparan untuk menjangkau seluruh keluarga penerima manfaat yang berhak. Berikut rincian lengkap bantuan sosial yang akan disalurkan beserta cara mengecek penerima menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen, Pertama Kali dalam Sejarah Indonesia
Rincian Tiga Bantuan Sosial yang Cair
Bantuan pertama adalah BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai dengan nilai Rp200.000 per bulan. Untuk periode Oktober-Desember 2025, penerima akan mendapatkan total Rp600.000 yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
BPNT dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan program ini. Bantuan ini khusus ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan kedua adalah PKH atau Program Keluarga Harapan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Ratusan ASN Kota Blitar Bersiap Tanggalkan Baju Dinas Tahun Depan, Ini Penjelasan BKPSDM
Besaran PKH bervariasi tergantung komposisi anggota keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, hingga lansia. Setiap kategori memiliki nominal bantuan berbeda yang telah ditetapkan Kemensos.
Bantuan ketiga adalah bansos beras sebesar 20 kilogram untuk masyarakat yang terdaftar dalam data Kemensos. Bantuan beras ini merupakan program tambahan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Penyaluran tiga bansos cair Oktober-Desember 2025 ini akan dilakukan melalui Bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, serta kantor pos sesuai dengan wilayah domisili penerima.
Baca Juga: Daftar Harga Rumah Subsidi 2025 di Seluruh Indonesia, Papua Termahal Rp240 Juta
Masyarakat penerima bantuan dapat mengambil dana di bank atau kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga. Untuk BPNT, penerima akan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bantuan sosial.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai awal Oktober dan akan terus berlanjut hingga Desember 2025. Pemerintah memastikan seluruh penerima yang berhak akan mendapatkan bantuan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP
Terdapat dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima tiga bansos cair 2025 ini. Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Cekbansos Kemensos yang dapat diunduh di smartphone.
Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi Cekbansos dan masukkan NIK KTP sesuai dengan yang tertera di kartu identitas. Kemudian masukkan juga kode keamanan yang muncul di layar untuk verifikasi. Setelah itu, klik tombol cari data dan sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Cara kedua adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat dapat mengakses website ini melalui browser di komputer atau smartphone. Langkah-langkahnya hampir sama dengan aplikasi mobile.
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Masukkan data yang diminta meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal. Kemudian masukkan NIK KTP lengkap 16 digit dan nama lengkap sesuai KTP. Setelah semua data terisi, masukkan kode captcha yang muncul dan klik tombol cari.
Baca Juga: PLN Umumkan Tarif Listrik Terbaru Oktober 2025, Ini Rincian Harga Subsidi dan Non Subsidi
Informasi yang Ditampilkan
Setelah melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan informasi lengkap jika NIK terdaftar sebagai penerima bantuan. Informasi yang muncul meliputi nama lengkap penerima, alamat domisili, jenis bantuan yang diterima (BPNT, PKH, atau bansos beras), serta nominal bantuan yang akan diterima.
Jika NIK tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan. Hal ini bisa terjadi karena memang tidak termasuk dalam kriteria penerima atau ada kesalahan dalam pendataan.
Langkah Jika Tidak Terdaftar
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima, dapat mengajukan usulan melalui RT/RW atau desa/kelurahan setempat. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk kemudian diusulkan kepada Dinas Sosial kabupaten/kota.
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerimanya. Transparansi melalui sistem pengecekan online ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan penyalahgunaan data penerima bantuan. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.