Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PSU 2025 Cair Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Rp600 Ribu

Findika Pratama • Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:45 WIB
PSU 2025 Cair Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Rp600 Ribu
PSU 2025 Cair Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Rp600 Ribu

BLITAR - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (PSU) 2025 bagi pekerja bergaji rendah dan tenaga pendidik non-ASN. Program ini akan disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025 dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa PSU 2025 bertujuan mendorong daya beli masyarakat kelas pekerja dan membantu stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. “Program PSU ini diberikan kepada pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Selain pekerja swasta, pemerintah juga menetapkan sekitar 565.000 guru honorer sebagai penerima PSU 2025. Mereka terdiri atas 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran PSU 2025 rampung pada bulan Juni.

Syarat dan Kriteria Penerima PSU 2025

Sama seperti program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun-tahun sebelumnya, penerima PSU 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria. Selain terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja penerima harus memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau di bawah ketentuan upah minimum di daerah masing-masing.

Penerima PSU juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri, serta tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini diharapkan mampu menambah daya beli sekaligus menjadi stimulus ekonomi nasional jelang paruh kedua 2025.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah untuk menjaga konsumsi rumah tangga di segmen menengah bawah. “Dengan subsidi upah, kami berharap masyarakat memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani tekanan inflasi,” ujarnya.

Cara Cek dan Daftar PSU 2025 Secara Online

Untuk memastikan status penerima PSU 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui tiga platform resmi yang telah disiapkan pemerintah:

Situs resmi Kemnaker: Masyarakat dapat mengakses kemenaker.co.id, lalu login atau membuat akun baru untuk melihat status penerimaan PSU 2025.

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, status penerimaan dapat dilihat langsung melalui menu BSU atau PSU di aplikasi JMO.

Baca Juga: ⁠Kota Sudah CFD, Giliran Kabupaten Blitar Bakal Ikut Selenggarakan Car Free Day Tiap Minggu di Beberapa Titik Ini

Aplikasi Bospy: Penerima dapat mengisi data pribadi dan foto e-KTP di aplikasi ini. Jika data sesuai dengan database penerima PSU dari Kemnaker, sistem akan menampilkan kode barcode (QR Code) yang digunakan untuk proses pencairan di kantor pos.

Proses pencairan dijadwalkan mulai 5 Juni 2025. QR Code yang muncul di aplikasi Bospy dapat ditunjukkan langsung ke petugas Kantor Pos. Petugas akan melakukan verifikasi data seperti NIK dan nama sesuai KTP. Jika dinyatakan valid, dana PSU akan langsung diberikan kepada penerima tanpa potongan sepeser pun.

Pencairan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

Bagi penerima yang memiliki rekening aktif di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dana PSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sementara bagi penerima tanpa rekening aktif, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penyaluran PSU 2025 bebas pungutan dan tidak melibatkan pihak ketiga mana pun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan palsu atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan program PSU atau BSU.

“Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah seperti bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO. Jangan pernah memberikan data pribadi ke situs yang mencurigakan,” ujar perwakilan Kemnaker.

Panduan Daftar BSU Online di Situs Resmi

Bagi pekerja yang ingin mendaftar secara mandiri, tutorial pendaftaran BSU/PSU 2025 juga banyak dibagikan melalui kanal YouTube. Salah satu langkah umum yang dijelaskan adalah dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah masuk, pengguna harus mengisi data seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email. Setelah formulir diisi lengkap, pengguna dapat menekan tombol “Lanjutkan”. Proses validasi biasanya memakan waktu beberapa jam hingga satu hari. Jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan status penerima dan opsi untuk memperbarui rekening bank.

Masyarakat diminta rutin mengecek status PSU melalui situs resmi atau aplikasi setiap beberapa jam agar tidak ketinggalan pembaruan informasi. Bila sudah muncul notifikasi “Update Rekening”, artinya penerima berhak atas bantuan PSU dan hanya perlu menunggu proses transfer dana ke rekening.

Program PSU 2025 menjadi lanjutan dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah yang menargetkan kelompok pekerja rentan. Dengan penyaluran yang cepat dan sistem digital yang semakin transparan, pemerintah berharap program ini dapat tepat sasaran, bebas pungli, dan memberikan manfaat nyata bagi jutaan pekerja Indonesia.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #guru honorer #PSU 2025 #sri mulyani #bantuan subsidi upah