BLITAR-Kabar soal kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2025 kembali jadi sorotan publik jelang awal November. Isu yang beredar di media sosial mengklaim bahwa pemerintah akan segera menyesuaikan gaji pensiun dan aparatur sipil negara (ASN). Namun, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji tahun 2025.
Mulai Senin, 3 November 2025, TASPEN bersama mitra bayarnya memang kembali membuka layanan bagi para pensiunan. Namun layanan itu hanya untuk keperluan otentikasi dan klaim administrasi, bukan untuk pencairan gaji baru dengan nominal yang meningkat.
“Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi TASPEN dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” tulis keterangan resmi TASPEN, Minggu (2/11).
Layanan TASPEN Kembali Dibuka 3 November
Bagi para pensiunan yang belum melakukan otentikasi dan gajinya belum cair, TASPEN meminta agar segera datang ke kantor mitra bayar atau kantor cabang mulai Senin besok. Layanan tersebut juga mencakup pengurusan klaim uang duka wafat, baik untuk pasangan, anak, maupun pensiunan yang meninggal dunia.
TASPEN mengimbau agar peserta menyiapkan dokumen lengkap agar proses layanan berjalan lancar. “Semua urusan bisa dilakukan mulai 3 November, termasuk urusan administrasi pensiun atau klaim lainnya,” tulis pihak TASPEN.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana pensiun berjalan tepat waktu serta menghindari keterlambatan pencairan akibat proses otentikasi yang belum dilakukan.
Isu Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025
Isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2025 berawal dari unggahan media sosial yang mengaitkan pembahasan gaji dengan penerapan sistem single salary bagi ASN. Sistem baru itu disebut akan menggantikan skema gaji dan tunjangan terpisah, dan diklaim akan diberlakukan pada akhir 2025.
Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kenaikan gaji tersebut. Menteri PANRB Rini Wudiantini dan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa masih akan melakukan pembahasan bersama mengenai skema penggajian baru.
Dalam rencana awal, kebijakan kenaikan gaji ASN masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025. Di dalamnya disebutkan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN melalui konsep total reward berbasis kinerja.
Namun demikian, belum ada rincian besaran kenaikan maupun waktu pemberlakuannya.
Gaji ASN dan Pensiunan Masih Mengacu pada Aturan Lama
Selama belum ada regulasi baru, besaran gaji ASN dan pensiunan masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS ditetapkan antara Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, tergantung golongan dan masa kerja.
Sementara itu, gaji pensiunan PNS berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Nilai tersebut belum berubah hingga saat ini karena pemerintah belum mengumumkan skema kenaikan yang baru.
Pemerintah sendiri berencana meninjau kembali skema penggajian ASN dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, yang kemungkinan akan membawa dampak pada tahun berikutnya.
Klarifikasi Resmi: Belum Ada Kenaikan Gaji 2025
Pernyataan resmi TASPEN menutup spekulasi yang beredar luas di dunia maya. PT TASPEN menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis data maupun pengumuman terkait kenaikan gaji pensiun tahun 2025.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta agar hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi TASPEN, baik situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan,” tegas pihak TASPEN.
Dengan demikian, kabar tentang kenaikan gaji pensiun pada November 2025 dinyatakan tidak benar alias hoaks.
Pemerintah, melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, masih dalam tahap pembahasan kebijakan penggajian baru yang akan difokuskan pada tahun 2026.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi tanpa sumber resmi, terutama yang mengaitkan kenaikan gaji dengan tanggal-tanggal tertentu yang belum dipastikan oleh pemerintah.
Kesimpulan:
Sampai awal November 2025, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Layanan yang dibuka TASPEN mulai 3 November hanya untuk keperluan otentikasi dan klaim administrasi rutin, bukan pencairan gaji baru. TASPEN menegaskan semua informasi kenaikan gaji yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi dan berpotensi menyesatkan.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap informasi palsu dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji ASN tahun 2026.
Editor : Anggi Septian A.P.