BLITAR - Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 kembali menghebohkan jagat media sosial. Sejumlah kanal YouTube dan media daring ramai membagikan informasi yang menyebut bahwa pemerintah bersama PT Taspen telah menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji bagi para pensiunan pada November 2025. Namun, kabar tersebut akhirnya diklarifikasi secara tegas oleh PT Taspen (Persero).
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada awal November 2025, PT Taspen menegaskan bahwa informasi kenaikan gaji pensiun tahun 2025 tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi Taspen. Perusahaan pelat merah yang menangani layanan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) itu meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi Taspen dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” tulis Taspen dalam keterangan resminya.
Taspen Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025. Artinya, tidak ada dasar hukum, peraturan presiden, maupun surat keputusan menteri yang menetapkan adanya kenaikan gaji ataupun pembayaran rapel sebagaimana ramai diberitakan.
Pihak Taspen menambahkan, seluruh kebijakan terkait penyesuaian gaji pensiunan merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Taspen hanya bertugas sebagai pelaksana pembayaran sesuai peraturan yang berlaku.
“Apabila nantinya pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiun, Taspen akan segera menyesuaikan dan mengumumkan melalui kanal resmi kami,” lanjut pernyataan tersebut.
Dengan demikian, kabar tentang “pencairan rapel dua komponen gaji pensiun pada November 2025” yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Isu Berawal dari Video Viral di YouTube
Penelusuran Jawa Pos menunjukkan bahwa isu ini pertama kali mencuat lewat sebuah kanal YouTube yang menayangkan video berdurasi lebih dari sepuluh menit. Dalam video tersebut, sang pembawa acara mengklaim bahwa pemerintah dan PT Taspen telah menetapkan November 2025 sebagai waktu pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan.
Video itu bahkan menyebutkan besaran kenaikan, mulai dari 8 persen untuk golongan I–II hingga 12 persen untuk golongan IV, lengkap dengan narasi bahwa kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Awal November 2025, Begini Daftar Wilayah dan Cara Cek Penerima
Padahal, setelah dikonfirmasi, tidak ada Perpres dengan nomor dan isi sebagaimana disebut dalam video tersebut. Pernyataan resmi dari Taspen membantah seluruh detail yang diungkap dalam video itu.
Hati-Hati Hoaks Soal Pencairan Dana Pensiun
Taspen juga mengingatkan peserta pensiun agar lebih berhati-hati terhadap informasi palsu yang berkaitan dengan pencairan dana, rapel, atau kenaikan gaji. Menurut perusahaan itu, hoaks seputar “pencairan dana pensiun besar-besaran” kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
“Peserta diimbau agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen, seperti situs web www.taspen.co.id, aplikasi Taspen Mobile, serta akun media sosial resmi kami,” tegas pihak Taspen.
Taspen menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, nomor rekening, maupun biaya administrasi dalam proses pencairan manfaat pensiun. Semua layanan Taspen bersifat gratis dan langsung ditransfer ke rekening peserta tanpa perantara pihak mana pun.
Masyarakat Diminta Cerdas dan Tidak Mudah Terprovokasi
Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menyoroti fenomena viralnya isu kenaikan gaji pensiunan ini. Menurut mereka, masyarakat cenderung mudah percaya terhadap informasi yang dibalut narasi meyakinkan, apalagi bila menyangkut kesejahteraan dan keuangan pribadi.
“Modusnya sudah berulang. Ketika ada isu gaji naik atau rapel cair, banyak orang langsung menyebarkan tanpa mengecek sumbernya,” ujar salah satu pengamat dari Universitas Indonesia. Ia menambahkan, klarifikasi cepat dari Taspen patut diapresiasi karena mencegah keresahan di kalangan pensiunan ASN dan TNI/Polri.
Taspen: Percayalah Hanya pada Sumber Resmi
Menutup pernyataannya, Taspen kembali mengajak seluruh peserta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan ulang informasi yang belum terverifikasi. “Kami pastikan seluruh kebijakan resmi akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah dan disampaikan melalui kanal resmi Taspen,” tulis pernyataan tersebut.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dan selektif dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan manfaat pensiun. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.
Editor : Anggi Septian A.P.