BLITAR-Kabar gembira bagi para pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencairkan dana BSU yang selama ini ditunggu-tunggu. Informasi ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antarlembaga, STRT Haryani, pada Kamis, 19 Juni 2025, di Jakarta.
Menurut STRT, dana BSU 2025 telah sepenuhnya disalurkan dari Kemenkeu kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan saat ini sedang diproses untuk tahap penyaluran berikutnya kepada pekerja yang berhak. “Sudah dicairkan oleh Kemenkeu, dan kami sedang memproses lebih lanjut,” ujar STRT usai menghadiri acara Future Makers Employability Program.
Kapan BSU 2025 Cair ke Pekerja?
Meski dana telah diterima oleh Kemnaker, banyak pekerja yang penasaran kapan BSU 2025 benar-benar masuk ke rekening masing-masing. Namun, STRT belum dapat memastikan tanggal pastinya. Ia hanya menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan “sesegera mungkin”.
“Kami memahami para pekerja menunggu kabar ini. Jadi, setelah semua data tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pencairan akan dilakukan secepatnya,” tambahnya.
BSU 2025 sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp600.000. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Program ini ditujukan bagi pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta dan belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada periode yang sama.
BSUBaca Juga: Cara Daftar BSU Ketenagakerjaan 2025 di Website Resmi BPJS: Simak Langkah Lengkap dan Tips Lolos Validasi
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau tautan mencurigakan terkait pencairan BSU. Semua informasi resmi hanya tersedia di situs web dan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkah cara cek status penerima BSU 2025:
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status Anda sebagai penerima bantuan.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi bahwa data Anda telah diverifikasi dan siap dicairkan ke rekening bank yang telah didaftarkan.
Bagi pekerja yang belum menerima notifikasi atau hasil verifikasi, disarankan untuk menunggu proses pendataan lanjutan dari pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Waspadai Situs dan Pesan Palsu
STRT juga menegaskan agar seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas resmi BSU. Ia mengingatkan bahwa pengumpulan data hanya dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perusahaan (SIP) yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, dan hanya bisa diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk secara resmi.
“Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Semua proses dilakukan secara digital melalui kanal resmi,” jelasnya.
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran. Setiap tahap akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk situs Kemnaker dan akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang Dinantikan
BSU merupakan salah satu program bantuan sosial yang selalu ditunggu oleh jutaan pekerja di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada masa pandemi, program ini telah membantu menstabilkan ekonomi rumah tangga para pekerja di sektor formal.
Tahun 2025, program ini kembali dilanjutkan dengan menargetkan lebih dari 8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mendorong daya beli masyarakat sekaligus menjadi stimulus bagi perekonomian nasional.
Dengan pencairan tahap pertama yang sudah disetujui oleh Kemenkeu, para pekerja kini tinggal menunggu validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum dana benar-benar masuk ke rekening masing-masing.
Pemerintah menegaskan, seluruh proses pencairan BSU 2025 tidak dikenakan biaya apa pun. Apabila ada pihak yang meminta imbalan atau menjanjikan percepatan pencairan, masyarakat diminta segera melapor ke call center resmi BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau melalui situs pengaduan Kemnaker.
Dengan demikian, para pekerja diharapkan tetap waspada, mengikuti informasi resmi, dan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan selalu diperbarui agar tidak tertinggal dari proses verifikasi penerima BSU.
Editor : Anggi Septian A.P.