BLITAR-Pemerintah resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada bulan Juni ini. Program yang sudah dinanti jutaan pekerja tersebut memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per penerima untuk dua bulan sekaligus.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antarlembaga, STRT Haryani, yang menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran kini sudah masuk tahap akhir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Dari Kemenkeu sudah (dicairkan), itu segera diproses, sesegera mungkin pastinya,” ujar STRT Haryani kepada awak media di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Ia menambahkan, pihaknya mengupayakan agar dana bantuan bisa segera masuk ke rekening penerima. “Bismillah, doakan teman-teman media, doakan untuk itu,” ujarnya dengan optimis.
Sasaran 17,3 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa program BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Kriteria penerima ditetapkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
“Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yasierli menegaskan bahwa pencairan BSU kali ini dilakukan langsung dalam satu termin, bukan bertahap seperti tahun-tahun sebelumnya. “Penyaluran dilakukan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang telah diperbarui hingga April 2025,” jelasnya.
Dengan begitu, para pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima Rp600.000 langsung di rekening masing-masing tanpa menunggu pencairan dua kali.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Pelaksanaan BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa bantuan diberikan kepada pekerja atau buruh aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masih menerima gaji di bawah ketentuan batas upah tertentu.
Selain itu, pekerja penerima BSU juga harus bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BLT.
Kemenaker menegaskan, validasi data penerima dilakukan sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Semua berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang diperbarui hingga April 2025. Jadi, hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan masuk daftar penerima,” ujar STRT.
Proses Pencairan dan Cara Cek Penerima
Pencairan BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima akan mendapat notifikasi atau bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek status penerima BSU 2025:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Kemnaker juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap situs palsu atau pesan hoaks yang mengatasnamakan BSU. Pengumpulan data hanya dilakukan melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Perusahaan) milik BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melibatkan pihak ketiga mana pun.
Pemerintah Minta Pekerja Bersabar
STRT menyampaikan bahwa pemerintah memahami tingginya antusiasme masyarakat menunggu pencairan BSU. Namun ia meminta para pekerja tetap bersabar karena proses verifikasi data masih berlangsung di tingkat BPJS dan Kemnaker.
“Setelah seluruh data tervalidasi dan diverifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja yang berhak,” katanya.
Program BSU 2025 diharapkan bisa menjadi tambahan penghasilan sementara bagi pekerja formal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar bantuan ini tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas potongan apa pun.
BSU telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah sejak masa pandemi COVID-19, dan terus dilanjutkan karena terbukti membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja.
Baca Juga: BSU 2025 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos Agar Tak Kelewatan
Dengan pencairan yang dimulai pada Juni ini, jutaan pekerja diharapkan segera menerima manfaatnya dan memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan pokok.