BLITAR-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi mulai dicairkan oleh pemerintah sejak Sabtu, 14 Juni 2025. Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Namun, meski banyak pekerja sudah menerima dana sebesar Rp600.000, sebagian lainnya masih mengeluhkan bahwa bantuan tersebut belum juga masuk ke rekening.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan terkait sejumlah penyebab mengapa BSU 2025 belum cair, meski penerima sudah dinyatakan lolos verifikasi. Ada tiga faktor utama yang perlu diperhatikan agar penyaluran bantuan berjalan lancar.
1. Masalah pada Rekening Bank
Penyebab paling umum BSU 2025 belum cair adalah kendala rekening bank. Berdasarkan data Himbara, banyak rekening penerima yang bermasalah, mulai dari nama pemilik tidak sesuai dengan NIK, hingga rekening tidak aktif atau dorman karena saldo nol dalam jangka waktu lama.
Selain itu, sejumlah pekerja juga belum memperbarui data nomor rekening pada sistem BPJS Ketenagakerjaan atau akun BSU masing-masing.
Solusinya, penerima diminta segera memperbarui data rekening melalui portal resmi BSU atau menghubungi petugas perusahaan yang ditunjuk untuk mengakses aplikasi SIP (Sistem Informasi Perusahaan) milik BPJS Ketenagakerjaan.
“Kesalahan data kecil seperti huruf nama, nomor rekening, atau status rekening nonaktif bisa membuat proses transfer gagal,” kata pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang dikonfirmasi, Sabtu (14/6).
2. Proses Verifikasi dan Penyaluran Masih Berlangsung
Faktor kedua yang menyebabkan BSU 2025 belum masuk ke rekening adalah karena proses verifikasi dan penyaluran masih berjalan di tingkat BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan bank penyalur.
Dalam skema pencairan BSU, data penerima diverifikasi berlapis untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat.
“Setelah nama penerima dikonfirmasi, masih ada tahapan teknis di bank penyalur sebelum dana benar-benar masuk ke rekening,” jelas keterangan resmi Kemnaker.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pencairannya Lewat Bank Himbara dan PT Pos
Pihak bank membutuhkan waktu untuk melakukan validasi data NIK, nomor rekening, serta mencocokkan identitas penerima dengan data BPJS. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik jika dana belum diterima, selama status penerima di situs BSU masih “proses penyaluran.”
Solusinya, pastikan semua data pribadi seperti KTP, NIK, dan nomor rekening benar, kemudian lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU
Faktor ketiga adalah penerima tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah.
Dalam aturan tersebut, BSU hanya diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Selain itu, penerima juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BLT pada periode yang sama.
Apabila setelah dicek ternyata data penerima tidak sesuai kriteria, maka secara otomatis dana BSU tidak akan disalurkan ke rekening.
“BSU disalurkan hanya kepada peserta BPJS aktif yang memenuhi kriteria upah dan belum menerima bansos lain,” tegas pernyataan Kemnaker.
Pemerintah Imbau Waspada Hoaks dan Oknum
Seiring dengan proses penyaluran BSU 2025, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumpulan data dan validasi penerima hanya dilakukan melalui situs dan aplikasi resmi BPJS, bukan melalui tautan yang dibagikan di media sosial. “Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Kemnaker.
Cek Status BSU 2025 Secara Mandiri
Untuk memastikan status penerimaan, pekerja dapat mengecek secara mandiri melalui langkah berikut:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan” dan periksa keterangan status — apakah “diterima”, “proses”, atau “tidak memenuhi syarat.”
Baca Juga: BSU 2025 Naik! 17,3 Juta Pekerja dan 565 Ribu Guru Honorer Dapat Rp600 Ribu, Cair Mulai Juni
Dengan mengikuti panduan tersebut dan memastikan data sudah benar, pekerja diharapkan bisa segera menerima dana BSU Rp600.000 yang ditransfer langsung ke rekening tanpa potongan apa pun.
Program BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja formal berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif.
Editor : Anggi Septian A.P.