BLITAR-Kabar gembira bagi para pekerja bergaji rendah dan guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Program Subsidi Upah (PSU) pada Juni dan Juli 2025.
Total bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, PSU tahun 2025 ditujukan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Program ini dirancang untuk membantu menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan rendah, termasuk tenaga pendidik honorer,” ujarnya.
565 Ribu Guru Honorer Jadi Sasaran
Selain pekerja swasta bergaji rendah, pemerintah juga menargetkan 565 ribu guru honorer sebagai penerima BSU.
Rinciannya, sebanyak 288 ribu guru berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Penyaluran bantuan ini diharapkan selesai seluruhnya pada akhir Juni 2025.
“Guru honorer termasuk kelompok yang paling terdampak fluktuasi ekonomi, terutama di daerah. Karena itu, mereka menjadi sasaran utama bantuan kali ini,” kata Sri Mulyani.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan tiga platform resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima BSU atau PSU tahun ini.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui situs Kemenaker.go.id
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Cek pada menu “Bantuan Subsidi Upah” untuk mengetahui status penerimaan.
2. Melalui situs atau aplikasi Jamsos Mobile (BPJS Ketenagakerjaan)
- Masuk ke aplikasi Jamsos Mobile
- Pilih menu “Subsidi Upah”
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai data BPJS.
3. Melalui aplikasi Bospy (POS Indonesia)
- Unduh aplikasi Bospy
- Masukkan data diri dan unggah foto e-KTP
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan kode barcode atau QR Code.
Pencairan Dimulai 5 Juni 2025
Proses pencairan PSU dijadwalkan dimulai pada 5 Juni 2025.
Bagi penerima yang datanya terverifikasi, kode QR dari aplikasi Bospy dapat langsung ditunjukkan kepada petugas kantor pos terdekat.
Petugas kemudian akan melakukan verifikasi ulang dan menyerahkan dana secara langsung.
“QR Code inilah yang menjadi bukti digital penerima PSU. Setelah diverifikasi oleh petugas kantor pos, dana akan segera dicairkan,” jelas Sri Mulyani.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap proses penyaluran bisa lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus mencegah adanya penerima ganda atau data fiktif.
Dukungan untuk Pemulihan Ekonomi
Program PSU 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga.
Menurut data Kemenkeu, pada tahun 2024 lalu, penyaluran bantuan serupa terbukti membantu lebih dari 7 juta pekerja di berbagai sektor industri.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap beban ekonomi para pekerja dan tenaga pendidik honorer dapat berkurang, terutama menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok menjelang tahun ajaran baru dan Iduladha.
“PSU adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja berpendapatan rendah agar tetap produktif dan berdaya beli kuat,” pungkas Sri Mulyani.