BLITAR – Kabar mengenai rapel gaji pensiunan cair November 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah kanal YouTube. Dalam berbagai unggahan, disebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 melalui PT Taspen (Persero) dan akan cair tanpa potongan pada bulan November mendatang.
Namun, PT Taspen (Persero) membantah keras informasi tersebut dan menegaskan bahwa kabar rapel gaji pensiunan November 2025 tidak benar alias hoaks. Perusahaan pelat merah itu menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun tahun 2025.
“Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi PT Taspen dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” tulis Taspen dalam keterangan resminya.
Bantahan Resmi Taspen
PT Taspen menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan, data, maupun informasi resmi terkait pencairan rapel atau kenaikan gaji pensiun PNS tahun 2025. Taspen meminta masyarakat, khususnya para pensiunan ASN, TNI, dan Polri, untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun kanal YouTube yang mengatasnamakan lembaganya.
“Jika ada pihak yang menyebutkan Taspen sudah memastikan pencairan rapel gaji pensiunan pada November 2025, itu tidak benar. Kami tegaskan hingga kini belum ada regulasi atau keputusan pemerintah mengenai hal tersebut,” lanjut pernyataan resmi itu.
Taspen juga mengimbau agar para pensiunan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi, seperti website taspen.co.id, akun media sosial terverifikasi, dan pengumuman langsung dari Kementerian Keuangan atau Kementerian PAN-RB.
Isi Klaim yang Menyesatkan
Dalam video yang viral di YouTube, disebutkan bahwa rapel gaji pensiunan cair November 2025 akan didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Disebut pula bahwa kenaikan gaji tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025, dengan rincian kenaikan: golongan I–II sebesar 8 persen, golongan III naik 10 persen, dan golongan IV naik 12 persen.
Video tersebut bahkan menyebut adanya dua komponen pencairan, yakni gaji reguler bulan berjalan dan rapel selisih kenaikan gaji sejak Oktober 2025. Informasi semacam itu, menurut Taspen, tidak memiliki dasar hukum yang sah dan belum ada dalam regulasi pemerintah.
“Tidak ada Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur tentang kenaikan gaji pensiun. Informasi tersebut dibuat sepihak dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegas pihak Taspen.
Imbauan bagi Pensiunan
Taspen menegaskan komitmennya untuk menyalurkan hak pensiun secara transparan dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku. Jika nantinya pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penyesuaian gaji atau rapel, Taspen akan segera menyampaikan informasi melalui kanal resmi.
“Pensiunan tidak perlu khawatir. Bila ada kebijakan baru dari pemerintah, kami pasti akan mengumumkannya secara terbuka,” ujar salah satu pejabat Taspen yang enggan disebut namanya.
Pihaknya juga mengingatkan agar para pensiunan tidak mudah percaya pada video atau pesan yang menyebutkan ada pencairan rapel gaji pensiunan November 2025 dan meminta data pribadi, seperti nomor rekening atau KTP. Modus seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Komitmen Taspen dan Pemerintah
PT Taspen saat ini terus memperkuat sistem digitalisasi pembayaran pensiun agar proses penyaluran manfaat kepada peserta semakin cepat dan akurat. Sistem ini memungkinkan setiap transaksi dapat dipantau secara real time, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dan potongan liar.
Taspen juga menegaskan bahwa kebijakan mengenai penyesuaian gaji pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan keputusan lembaga pengelola dana pensiun. Oleh sebab itu, setiap perubahan nominal, jadwal pencairan, maupun regulasi baru akan selalu diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, para pensiunan diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Informasi mengenai rapel gaji pensiunan cair November 2025 dipastikan hoaks, dan hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun tahun 2025.
Editor : Anggi Septian A.P.