Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menkeu dan Taspen Klarifikasi Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 November Tidak Cair, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rahma Nur Anisa • Kamis, 6 November 2025 | 19:50 WIB

Tidak ada perubahan atau penambahan nominal dalam pencairan bulan ini.
Tidak ada perubahan atau penambahan nominal dalam pencairan bulan ini.

BLITAR - Gemuruh kabar kenaikan gaji pensiunan 2025 yang sempat viral di media sosial akhirnya diklarifikasi secara resmi oleh Menteri Keuangan dan PT Taspen. Informasi mengenai pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan yang dijadwalkan pada awal November 2025 ternyata tidak terealisasi, membuat ribuan pensiunan PNS, TNI, dan Polri penasaran mencari kepastian.

PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun menegaskan belum melakukan pembayaran rapel pensiunan pada November 2025 seperti yang diberitakan sebelumnya. Menteri Keuangan Airlangga Hartarto melalui Purbaya Yudi Sadewa akhirnya membuka suara untuk meluruskan informasi yang beredar luas di kalangan pensiunan pegawai negeri sipil dan TNI Polri.

Pencairan gaji pensiunan pada 1 November 2025 kemarin masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dan janda atau dudanya. Tidak ada perubahan atau penambahan nominal dalam pencairan bulan ini.

Baca Juga: Wamen Ossy Tekankan Manajemen Risiko dalam Pengambilan Keputusan ATR BPN

Klarifikasi Resmi Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah memang telah merencanakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Rencana tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Namun hingga saat ini, belum ada nilai atau persentase pasti mengenai besaran kenaikan gaji di tahun 2025.

"Masalah ini nantinya masih akan didiskusikan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait," jelas Purbaya Yudi seperti dilansir di beberapa media.

Selama ini, kenaikan gaji pensiunan PNS selalu mengikuti pola kenaikan gaji ASN aktif. Ketika gaji PNS dan P3K naik, biasanya pensiunan pun ikut naik. Untuk tahun 2025, mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Menteri Nusron Ajak Jajaran ATR BPN Raih Berkah Lewat Pengajian

Taspen Tegaskan Kabar Rapel November Adalah Hoaks

PT Taspen sebagai penyalur dana pensiunan telah menegaskan bahwa kabar terkait kenaikan gaji dan pencairan rapel di bulan November adalah hoaks atau tidak benar. Penegasan ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di berbagai platform media sosial dan grup pensiunan.

Melalui pernyataan tertulis, perusahaan pelat merah itu menegaskan bahwa informasi kenaikan gaji pensiun tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi Taspen. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, data, maupun informasi resmi terkait kenaikan gaji pensiun tahun 2025.

"Apabila ada perubahan terkait kenaikan gaji maupun rapel pensiunan akan segera diumumkan oleh pemerintah secara resmi," demikian penegasan dari Taspen.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

Alasan Rapel Pensiunan Belum Cair

Alasan utama mengapa rapel pensiunan tidak cair pada awal November adalah pemerintah belum secara resmi mengeluarkan regulasi terbaru. Regulasi yang dimaksud dapat berupa Peraturan Pemerintah, Perpres, maupun Keputusan Presiden tentang kenaikan gaji pensiunan terbaru.

Tanpa dasar hukum yang jelas, PT Taspen tidak dapat melakukan pencairan rapel atau menaikkan nominal gaji pensiunan. Hal ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pengelolaan dana pensiun di Indonesia.

Pemerintah masih melakukan koordinasi antarkementerian untuk membahas teknis dan besaran kenaikan gaji. Diskusi ini melibatkan Kementerian Keuangan, Menpan RB, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Paripurna PU Fraksi Soal Ranperda APBD 2026: Dewan Harap Maksimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Taspen Imbau Waspada Penipuan

Terkait maraknya isu kenaikan gaji, Taspen mengimbau seluruh peserta yang terdaftar untuk selalu waspada terhadap berbagai modus baru penipuan yang menggunakan nama dan atribut resmi perusahaan.

Corporate Secretary Taspen, Hendra, menegaskan pihaknya memahami bahwa peserta terutama pensiunan rentan menjadi target utama para pelaku penipuan digital. Taspen secara konsisten memperkuat sistem keamanan data, mengedukasi peserta mengenai literasi digital, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Beberapa poin penting yang harus diperhatikan para peserta: Taspen tidak meminta data langsung untuk verifikasi maupun pembaruan data peserta, tidak memberikan kenaikan gaji atau tunjangan pensiun di luar ketetapan resmi pemerintah, dan tidak memberikan pengembalian dana dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Blitar Buka Layanan Pelataran Sabtu Minggu

Peserta dihimbau untuk mengabaikan surat tugas atau edaran yang mengatasnamakan Taspen dan tidak diterbitkan secara resmi oleh pemerintah.

Harapan Pensiunan

Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri berharap pemerintah segera mengeluarkan kepastian mengenai kenaikan gaji di tahun 2025. Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sudah diterbitkan, detail implementasi dan nominal kenaikan masih menunggu regulasi turunan yang lebih teknis.

Pensiunan diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah atau Taspen. Setiap pengumuman resmi terkait kenaikan gaji dan pencairan rapel akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi kementerian atau website PT Taspen.

Baca Juga: Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Blitar Berjalan Lancar dan Teratur

Isu mengenai kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang beredar luas di media sosial dan sejumlah portal berita akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari PT TASPEN (Persero).
Melalui pernyataan tertulis, perusahaan pelat merah itu menegaskan bahwa informasi kenaikan gaji pensiun tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi TASPEN.

Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Dalam keterangan resminya, TASPEN menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, data, maupun informasi resmi terkait kenaikan gaji pensiun tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada keputusan atau regulasi resmi dari Pemerintah Republik Indonesia mengenai hal tersebut.

“Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi TASPEN dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” demikian isi pernyataan tersebut.(*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#kenaikan gaji pensiunan 2025 #rapel pensiun #Menkeu Purbaya Yudhi #PP kenaikan gaji #klarifikasi Taspen