Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Akhirnya AHY Buka Suara! Desak Menkeu Purbaya Segera Eksekusi Rapel Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan, Begini Pernyataan Lengkapnya

Rahma Nur Anisa • Kamis, 6 November 2025 | 20:40 WIB

diharapkan rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan segera direalisasikan di waktu dekat.
diharapkan rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan segera direalisasikan di waktu dekat.

BLITAR - Menteri Pertahanan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya angkat bicara mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan yang menjadi perbincangan hangat beberapa bulan terakhir. Dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya, AHY menyampaikan desakan agar rapel kenaikan gaji segera dieksekusi mengingat kondisi kesejahteraan aparatur negara yang perlu diperhatikan.

Dalam pernyataannya, AHY menegaskan bahwa gaji ASN, guru, tenaga kesehatan, TNI-Polri, perangkat desa, dan pensiunan mestinya dinaikkan setiap tahunnya. Alasannya, jika dikaitkan dengan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan nilai secara riil.

"Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki. Kita juga harus memperhatikan nasib guru dan pegawai honorer. Secara bertahap angkat mereka sebagai ASN dengan kebijakan yang tepat," ujar AHY dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 Akhirnya Cair! Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Siap Dapat Tambahan Transfer Lagi, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Purbaya Tanggapi Soal Rapel Kenaikan Gaji

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memberikan penjelasan tentang strategi pemerintah dalam mengelola kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Menurutnya, pemerintah tidak akan terburu-buru melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak untuk membiayai kenaikan gaji tersebut.

"Saya akan ciptakan dulu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat sehingga dengan kondisi yang ada, penerimaan pajak saya lebih tinggi dengan sistem penerimaan yang lebih efisien," jelas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa strategi pemerintah adalah pro-growth atau mendorong pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, diharapkan penerimaan negara juga meningkat secara natural tanpa harus menaikkan tarif pajak yang bisa menimbulkan keributan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair! Tapi Banyak KPM Belum Dapat, Ini 5 Penyebab Saldo KKS Masih Kosong!

Reformasi Birokrasi dan Optimalisasi Pajak

Dalam pertemuan yang sama, Purbaya juga menjelaskan upaya reformasi yang sedang dilakukan di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengangkat pejabat baru yang dianggap masih muda dan belum terkontaminasi untuk memimpin reformasi tersebut.

"Dirjen pajak sekarang orang baru, masih muda dan masih belum terkontaminasi, masih murni. Untuk Bea Cukai juga dari tentara bintang tiga. Harusnya orang-orang takut kalau main-main sama dia," ungkap Purbaya.

Purbaya juga mengumumkan akan melakukan random test di pelabuhan-pelabuhan untuk memastikan pengawasan berjalan dengan benar. Menurutnya, jalur hijau yang biasanya tidak pernah diperiksa akan mulai dirandom test untuk mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga: Wamen Ossy Tekankan Manajemen Risiko dalam Pengambilan Keputusan ATR BPN

Perbaikan Sistem Coretax

Salah satu fokus utama reformasi adalah perbaikan sistem Coretax yang sempat menimbulkan gangguan dalam pelaporan pajak. Purbaya mengaku telah mengirim ahli IT untuk memperbaiki sistem tersebut.

"Ahli saya bilang satu bulan ini sudah selesai. Jadi dua minggu lagi sudah selesai mestinya. Masalahnya adalah salah desain, ada berlayer-layer yang kusut. Jadi orang masuk sering tidak rapi," jelasnya.

Purbaya optimis bahwa bulan depan sistem Coretax sudah akan lancar dan tidak ada gangguan lagi untuk tahun depan. Ia menegaskan bahwa orang Indonesia tidak lebih bodoh dibanding orang asing dalam hal teknologi.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim demi kesejahteraan para hakim. Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," ujar Presiden Prabowo yang disambut tepuk tangan hadirin.

Presiden juga menyampaikan pesan kepada pegawai lain untuk bersabar. Ia menyatakan telah melihat angka-angka yang menunjukkan bahwa negara Indonesia kuat, makmur, dan kaya.

Baca Juga: Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Blitar Berjalan Lancar dan Teratur

Komitmen Kesejahteraan ASN dan Pensiunan

"Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semuanya. Itu perintah Undang-Undang Dasar," tegas Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa sebagai kepala negara, ia disumpah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur negara.

Dengan adanya desakan dari AHY dan komitmen pemerintah melalui Menkeu Purbaya serta pengumuman Presiden Prabowo tentang kenaikan gaji hakim, diharapkan rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan segera direalisasikan di waktu dekat.

Baca Juga: Pelayanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Blitar Berjalan Lancar dan Teratur

Isu mengenai kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang beredar luas di media sosial dan sejumlah portal berita akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari PT TASPEN (Persero).
Melalui pernyataan tertulis, perusahaan pelat merah itu menegaskan bahwa informasi kenaikan gaji pensiun tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi TASPEN.

Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Dalam keterangan resminya, TASPEN menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, data, maupun informasi resmi terkait kenaikan gaji pensiun tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada keputusan atau regulasi resmi dari Pemerintah Republik Indonesia mengenai hal tersebut.

“Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi TASPEN dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” demikian isi pernyataan tersebut.(*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#AHY Desak Menkeu Purbaya #Presiden Prabowo #Rapel Gaji ASN #reformasi birokrasi #Kenaikan Gaji ASN Pensiunan