BLITAR – Kabar menggembirakan datang bagi para guru bersertifikat di Indonesia. Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 2025 dipastikan akan lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Informasi ini disampaikan melalui channel Gurobot 21 yang konsisten memberikan informasi valid seputar dunia pendidikan Indonesia.
Menurut informasi terbaru, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 2025 akan segera dicairkan mengikuti regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur bahwa pencairan untuk triwulan 4 akan dimulai pada November 2025, jauh lebih cepat dibandingkan dengan petunjuk teknis tahun 2024.
Percepatan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 2025 ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik yang telah menanti kepastian pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru). Terutama bagi guru-guru yang sudah menerima pencairan triwulan 3, mereka tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya di triwulan 4.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Raih Top GPR Award Dua Tahun Beruntun
SKTP Sudah Aman untuk Dua Triwulan
Salah satu alasan mengapa pencairan bisa lebih cepat adalah karena SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk semester ini sudah aman. Satu SKTP berlaku untuk dua triwulan sekaligus, yaitu triwulan 3 dan triwulan 4. Hal ini memudahkan proses administrasi dan mempercepat pencairan dana.
Bagi guru yang belum menerima pencairan triwulan 3, diharapkan untuk bersabar karena selama SKTP sudah terbit, pencairan tinggal menunggu waktu. Pemerintah terus berupaya memastikan seluruh guru bersertifikat mendapatkan haknya tepat waktu.
Penyaluran Langsung dari APBN ke Rekening Guru
Wakil Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan langsung dari APBN kepada rekening masing-masing guru. Ini merupakan tahun pertama sistem baru ini diterapkan.
Baca Juga: Menteri Nusron Lantik 840 Pejabat ATR BPN di Jakarta
"Realisasi sampai dengan Agustus sudah mencapai 50 persen. Pencairan tahap 1 dan tahap 2 sebesar 33,3 triliun rupiah, atau sekitar 50 persen dari total TPG yang dialokasikan sebesar 66,9 triliun rupiah," ungkap Wakil Menteri.
Sistem penyaluran langsung ini bertujuan memastikan tunjangan profesi guru sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan dapat betul-betul meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Belanja Negara untuk Pendidikan
Dalam APBN 2025, belanja negara untuk sektor pendidikan mendapat perhatian khusus. Total belanja negara mencapai 1.960,3 triliun rupiah, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 1.388,8 triliun rupiah (51,4 persen dari APBN) dan transfer ke daerah sebesar 571,5 triliun rupiah.
Baca Juga: Wabup Blitar Sidak Proyek Jalan di Slorok – Karangrejo, Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan
Program prioritas pemerintah mencakup berbagai bantuan sosial seperti PKH, PIP, KIP, kartu sembako, dan bantuan iuran, yang semuanya tersebar di seluruh Indonesia. Khusus untuk tunjangan profesi guru, alokasi anggaran tahun ini mencapai 66,9 triliun rupiah.
Program Pendidikan Lainnya Terus Berjalan
Selain tunjangan profesi guru, pemerintah juga melanjutkan berbagai program pendidikan prioritas lainnya. Program Makan Bergizi Gratis telah melayani 22,7 juta penerima melalui 7.640 SPPG dengan realisasi anggaran sebesar 13 triliun rupiah hingga September 2025.
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 sekolah dengan 9.780 siswa dan realisasi anggaran 788,7 miliar rupiah. Sebaran lokasi sekolah rakyat mencakup Sumatera (22 sekolah), Jawa (48 sekolah), Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Ramai Kasus Keracunan, Pemkot Blitar Terus Awasi Ketat Mutu dan Keamanan MBG Lewat Satgas Khusus Ini
Program Sekolah Unggulan Garuda juga terus dikembangkan dengan tiga lokasi telah siap di Bangka Belitung, NTT, dan Sulawesi Tenggara. Lima lokasi lainnya akan disiapkan untuk pembangunan yang direncanakan pada 2026.
Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan
Program revitalisasi sekolah telah terealisasi sebesar 9,6 triliun rupiah melalui Kemendikdasmen (8,8 triliun rupiah untuk 441 satuan pendidikan), Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai program dan percepatan pencairan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan guru Indonesia akan semakin meningkat dan kualitas pendidikan nasional dapat terus berkembang. (*)
Editor : Rahma Nur Anisa