BLITAR – Kabar menggembirakan bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan 4 dipastikan cair sekaligus sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Para guru diminta rajin mengecek rekening mulai Senin hingga Jumat karena pencairan dilakukan bertahap.
Informasi ini disampaikan melalui channel Aritela Tutorial yang mengutip pernyataan resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Mukti, serta Wakil Menteri Riza. Mekanisme pencairan TPG triwulan 3 dan 4 tahun 2025 ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan untuk segera disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Yang menarik, pencairan TPG triwulan 3 dan 4 akan dilakukan dengan mekanisme berbeda. TPG triwulan 3 dibagi dalam tiga tahap hingga pertengahan November, sementara TPG triwulan 4 akan cair tanpa syarat tambahan seperti yang diberlakukan pada triwulan 3.
Tiga Tahap Pencairan TPG Triwulan 3
Untuk menuntaskan pencairan TPG triwulan 3 secara 100 persen, Kemendikbud membagi proses pencairan menjadi tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada akhir Oktober 2025. Tahap kedua dilaksanakan pada awal November 2025. Sedangkan tahap ketiga dijadwalkan hingga pertengahan November 2025.
Pembagian tiga tahap ini dimaksudkan agar semua guru yang berhak menerima TPG triwulan 3 dapat tuntas pencairannya tanpa ada yang tertinggal. Pencairan tidak merata sebelumnya menjadi persoalan yang kini diselesaikan dengan skema bertahap ini.
Para guru PNS, PPPK, dan guru non-ASN diminta untuk rajin mengecek rekening dari Senin hingga Jumat karena pencairan dilakukan secara bergantian sesuai jadwal masing-masing daerah.
Baca Juga: Musim Hujan, Perbaikan Jalan Penghubung Desa Slorok-Karangrejo di Blitar Dikebut
TPG Triwulan 4 Tanpa Syarat Tambahan
Kabar yang sangat menggembirakan adalah pencairan TPG triwulan 4 akan dilakukan tanpa syarat tambahan seperti yang diberlakukan pada triwulan 3. Jika pada triwulan 3 guru harus memenuhi syarat 24 jam tatap muka plus menjadi wali kelas, maka untuk triwulan 4 persyaratan tersebut tidak lagi diberlakukan.
Hal ini tentu meringankan beban administratif guru dan mempercepat proses pencairan. Guru yang sudah memenuhi syarat pada triwulan 3 otomatis berhak menerima TPG triwulan 4 tanpa harus melakukan validasi data ulang.
Anggaran Pendidikan 274 Triliun Rupiah
Dalam rapat paripurna dengan Komisi 10 DPR RI, Menteri Keuangan menyampaikan total dana untuk pendidikan guru mencapai 274 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kesejahteraan guru dan tunjangannya meningkat dari 68,7 triliun menjadi 69 triliun rupiah.
Selain itu, ada aneka tunjangan guru sebesar 13,6 triliun rupiah yang juga dialokasikan dalam APBN 2025. Total anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Bantuan untuk Guru Honorer Naik Jadi Rp500 Ribu
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengumumkan kenaikan bantuan untuk guru honorer. Jika sebelumnya mulai Juli 2025 guru honorer mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan selama 7 bulan (dibayar di depan Rp2,1 juta), maka untuk periode selanjutnya bantuan dinaikkan menjadi Rp500 ribu per bulan.
Ini adalah pertama kalinya guru honorer mendapat bantuan langsung dari pemerintah pusat. Kenaikan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban guru honorer yang selama ini gajinya masih berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Tunjangan Sertifikasi Guru Non-ASN Naik
Presiden pada tahun lalu juga telah menaikkan tunjangan sertifikasi untuk guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara untuk guru ASN, tunjangan sertifikasinya mengikuti gaji pokok masing-masing.
Program Revitalisasi Sekolah Berlanjut
Selain tunjangan guru, pemerintah juga melanjutkan program revitalisasi sekolah dengan anggaran yang awalnya Rp14,1 triliun dan diharapkan bisa disamakan dengan tahun ini sebesar Rp16,9 triliun. Untuk tahun 2025, dari alokasi awal 10.440 sekolah, realisasi mencapai 13.000 sekolah lebih berkat efisiensi anggaran melalui sistem swakelola.
Program lain yang juga mendapat perhatian adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperluas hingga tingkat TK sebagai bagian dari komitmen pendidikan wajib belajar 13 tahun. Untuk tingkat SMP, anggaran PIP juga diusahakan untuk dinaikkan.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Raih Top GPR Award Dua Tahun Beruntun
Pantau Terus Kanal Resmi
Para guru diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari kanal Info GTK dan website resmi Kemendikbud. Hindari informasi dari sumber yang tidak jelas dan waspadai berita hoaks yang beredar di media sosial.
Dengan skema pencairan yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan tidak ada lagi guru yang tertinggal dalam menerima haknya. Kesejahteraan guru menjadi prioritas pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan Indonesia. (*)