Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Taspen Imbau Masyarakat Waspada Hoaks soal Rapel Gaji Pensiunan

M. Subchan Abdullah • Jumat, 7 November 2025 | 23:45 WIB
LOGO TASPEN
LOGO TASPEN

BLITAR KAWENTAR - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar bohong alias hoaks terkait kenaikan atau pencairan rapel gaji pensiunan, menyusul maraknya pemberitaan tidak akurat di website Blitar Kawentar, salah satu platform media daring milik Jawa Pos Radar Blitar.  

Melalui surat klarifikasi resmi Nomor SRT-322/C.5.3/112025 yang dikeluarkan pada 7 November 2025, Taspen Kediri menegaskan bahwa informasi tentang pencairan rapel gaji pensiunan pada November 2025 adalah tidak benar.

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan atau regulasi tentang penyesuaian gaji pensiun untuk PNS maupun purnawirawan TNI-Polri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi mengenai pencairan gaji pensiun. Pastikan sumbernya dari kanal resmi Taspen,” kata Branch Manager PT Taspen Kediri, Muhammad Syakhirial Yuda dalam keterangan tertulis yang ditujukan kepada Redaksi Jawa Pos Radar Blitar, Jumat (7/11/2025).

Taspen juga menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah dua kali melayangkan hak jawab serupa pada Oktober 2025 atas pemberitaan yang sama, namun kesalahan informasi kembali muncul di beberapa artikel baru.

Karena itu, Taspen meminta agar media lebih cermat dalam memuat berita terkait program pensiun agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Taspen menjelaskan, seluruh layanan pembayaran pensiun tetap berjalan normal dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Tidak ada perubahan nilai pensiun maupun kebijakan baru soal kenaikan gaji pensiunan hingga waktu klarifikasi ini diterbitkan.

Selain menegaskan posisi hukum dan informasi resmi, Taspen juga mengajak masyarakat untuk melaporkan atau memverifikasi setiap kabar melalui Call Center 1500 919 atau situs [www.taspen.co.id](http://www.taspen.co.id) sebelum menyebarkannya.

“Langkah ini penting untuk menghindari penyebaran hoaks yang bisa merugikan para pensiunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi resmi,” tulis Taspen Kediri.

Dengan klarifikasi tersebut, Taspen berharap publik tetap tenang dan tidak mudah termakan isu soal pencairan dana pensiunan yang belum memiliki dasar keputusan pemerintah.(*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Purnawirawan TNI Polri #Taspen Kediri #taspen #hoaks #pns #rapel gaji pensiunan