BLITAR KAWENTAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto. Visi tersebut meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Keempat visi ini saling bersinggungan dalam pemanfaatan ruang sehingga tata ruang mutlak diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan sektor.
Penegasan itu disampaikan Menteri Nusron dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) di Jakarta Selatan, Kamis (06/11/2025). Menurutnya, fungsi tata ruang adalah mengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih antar sektor. Oleh karena itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah wajib diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN berencana menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah. Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, ATR/BPN optimistis pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, serta keadilan akses terhadap hunian.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, turut menyoroti bahwa RDTR adalah kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. RDTR berfungsi mengatur penempatan plotting pembangunan dan diharapkan mampu mentransformasi kota menjadi berkelanjutan, hijau, dan inklusif. Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat tinggi kementerian.(*)
Editor : Rahma Nur Anisa