Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Resmi! Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Pekan Kedua November 2025, Plus THR dan Gaji Ke-13 TPG 100 Persen

Rahma Nur Anisa • Minggu, 9 November 2025 | 19:00 WIB

tidak semua guru otomatis mendapat tambahan TPG 100 persen. Hanya guru yang memenuhi kriteria
tidak semua guru otomatis mendapat tambahan TPG 100 persen. Hanya guru yang memenuhi kriteria

BLITAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan jadwal pencairan TPG triwulan 4 pekan kedua November 2025. Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia, terutama di tengah penantian pencairan TPG triwulan 3 yang belum tuntas untuk sebagian daerah.

Informasi jadwal pencairan TPG triwulan 4 pekan kedua November 2025 ini disampaikan melalui channel Zona Guru yang mengutip petunjuk teknis dari Kemendikdasmen. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah, menyesuaikan dengan validasi data dan kesiapan administrasi di masing-masing wilayah.

Yang menarik, selain jadwal pencairan TPG triwulan 4 pekan kedua November 2025, para guru juga akan mendapatkan kado tambahan berupa THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 TPG 100 persen yang akan dicairkan pada Desember 2025. Ini adalah tahun yang istimewa bagi para pendidik Indonesia.

Baca Juga: BLTS Kesra Rp900.000 Bisa Dicek Mandiri Lewat Aplikasi Resmi; Begini Cara Cek Desil Biar Tahu Masuk Penerima Atau Tidak

309 Daerah Terima Pengajuan TPG 100 Persen

Kementerian Keuangan telah merilis daftar resmi daerah yang akan mendapatkan tambahan tunjangan berupa TPG 100 persen. Sebanyak 309 daerah di Indonesia yang berkas pengajuannya diterima untuk menerima TPG 100 persen.

Regulasi pencairan tambahan 100 persen TPG tahun 2025 ini telah disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. PP ini mengatur pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Besaran dan Kriteria Penerima

Besaran tambahan tunjangan yang diberikan sama dengan satu kali gaji pokok. Tambahan ini akan dibayarkan bersamaan dengan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada Desember 2025.

Baca Juga: BLTS Rp900.000 Mulai Cair Bersamaan Penyaluran Pangan 20 Kg Beras, Status BPNT Berjalan Bertahap Akhir Oktober–Awal November 2025

Ada dua kriteria utama guru yang berhak menerima tambahan ini. Pertama, guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dari pemerintah daerah. Kedua, guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD.

Artinya, tidak semua guru otomatis mendapat tambahan TPG 100 persen. Hanya guru yang memenuhi kriteria di atas dan berada di 309 daerah yang sudah disetujui Kementerian Keuangan yang akan menerimanya.

Tahapan Penyaluran TPG Triwulan 4

Tahapan pencairan TPG triwulan 4 tahun 2025 telah dimulai dan memasuki bulan November ini. Sesuai jadwal pencairan TPG triwulan 4 pekan kedua November 2025, proses akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900.000 Cair Hari Ini, KKS Lama di Banyak Daerah Sudah Menarik Saldo

Para guru dihimbau untuk secara berkala memeriksa status pencairan melalui Info GTK agar tidak tertinggal informasi penting. Validasi data dan kesiapan administrasi di masing-masing wilayah menjadi faktor penentu kecepatan pencairan.

Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 4

Guru dapat memeriksa status pencairan TPG triwulan 4 tahun 2025 secara mandiri melalui halaman resmi Info GTK di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id atau dggtkdasmen.co.id.

Langkah pertama, login menggunakan akun SIM PKB masing-masing. Setelah berhasil login, guru akan diminta melakukan verifikasi melalui aplikasi. Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi terbaru dan akurat terkait periode pencairan, status verifikasi data, dan nomor rekening.

Baca Juga: BLT Kesra Belum Cair, Penerima KKS di Toan Danan Blora Mengeluh: Saldo Masih Kosong per 7 November 2025

Jika muncul pesan "belum valid", guru harus segera melakukan konfirmasi ke operator sekolah atau dinas pendidikan untuk memperbarui data. Poin penting lainnya, guru dapat mencetak atau menyimpan hasil pengecekan sebagai bukti status pencairan TPG triwulan 4 tahun ini.

Pentingnya Validasi Rekening

Salah satu kendala yang sering terjadi dalam pencairan TPG adalah masalah rekening yang tidak aktif atau data rekening yang tidak sesuai. Oleh karena itu, guru diminta untuk segera melakukan validasi rekening.

Jika rekening tidak aktif, segera lakukan pembaruan data di operator sekolah dan dinas pendidikan. Pastikan data rekening yang terdaftar di Info GTK sesuai dengan rekening yang masih aktif dan atas nama guru yang bersangkutan.

Timeline Pencairan Lengkap

Berdasarkan informasi resmi, timeline pencairan untuk akhir tahun 2025 adalah sebagai berikut. TPG triwulan 3 masih berlanjut pencairannya hingga pertengahan November untuk daerah yang terlambat. TPG triwulan 4 dimulai pada pekan kedua November 2025 secara bertahap.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir Tahun 2025, Wajib Registrasi Ulang

Sementara THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 TPG 100 persen dijadwalkan cair pada Desember 2025 untuk 309 daerah yang disetujui. Ini berarti dalam periode Oktober hingga Desember 2025, rekening guru akan "meleleh" dengan berbagai pencairan.

Harapan Pencairan Lancar

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, diharapkan pencairan TPG triwulan 4 dapat berjalan lebih lancar dibandingkan triwulan sebelumnya. Tidak ada lagi persyaratan tambahan seperti harus menjadi wali kelas, sehingga proses administratif lebih sederhana.

Guru yang sudah menerima TPG triwulan 3 otomatis akan menerima triwulan 4 karena menggunakan SKTP yang sama. Para guru diminta untuk terus memantau Info GTK dan berkomunikasi dengan operator sekolah untuk memastikan data selalu valid dan up-to-date. (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 2025 #TPG Pekan Kedua November 2025 #gaji ke 13 #thr tpg 100 persen #Cara cek status TPG