Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tabel Gaji Baru PNS 2026 Terungkap! Ini Rincian Gaji Golongan I hingga IV dan Gebrakan Presiden Prabowo

Axsha Zazhika • Selasa, 11 November 2025 | 12:00 WIB
Tabel Gaji Baru PNS 2026 Terungkap! Ini Rincian Gaji Golongan I hingga IV dan Gebrakan Presiden Prabowo
Tabel Gaji Baru PNS 2026 Terungkap! Ini Rincian Gaji Golongan I hingga IV dan Gebrakan Presiden Prabowo

BLITAR - Pemerintah tengah mempersiapkan gebrakan besar dalam peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2026. Melalui arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Purbaya Yudisadewa diminta meninjau ulang sistem penggajian ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan. Langkah ini menandai rencana penerapan tabel gaji baru PNS 2026 yang kabarnya akan membawa perubahan signifikan bagi jutaan abdi negara di seluruh Indonesia.

Kabar ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudisadewa menegaskan adanya kemungkinan kenaikan gaji pokok PNS seiring meningkatnya alokasi anggaran pada APBN 2026. Meski belum diumumkan secara resmi, indikasi perubahan sistem penggajian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kenaikan gaji PNS 2026 benar-benar akan terjadi.

Gebrakan Presiden Prabowo untuk ASN dan Pensiunan

Instruksi Presiden Prabowo yang disampaikan kepada Menteri Keuangan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN dan aparat negara menjadi program prioritas nasional 2026. Tujuan utamanya, menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk bagi para pensiunan.

“Gerakan cepat Kementerian Keuangan merupakan wujud pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo untuk mencapai kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar narasumber dalam tayangan kanal YouTube Aritela Tutorial.

Kebijakan ini sejalan dengan meningkatnya APBN 2026 yang naik fantastis dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran negara itu diprediksi akan menjadi dasar bagi perumusan tabel gaji baru PNS 2026 yang lebih adil dan proporsional antar golongan.

Menkeu Purbaya: Peluang Kenaikan Gaji PNS Selalu Ada

Dalam pernyataannya pada Rabu (29/10/2025) di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudisadewa menyebut bahwa peluang kenaikan gaji ASN tetap terbuka. Namun, keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.

“Berbicara soal kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita belum tahu,” kata Purbaya di hadapan media.

Meski demikian, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menyiapkan porsi dana khusus dalam APBN 2026 untuk kenaikan gaji ASN. Hal ini ditegaskan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budianto, dalam sebuah taklimat media di Bogor, Jawa Barat, pada 20 Oktober 2025 lalu.

“Kalau kita bicara 2026, di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji. Kita tunggu kebijakan pemerintah terkait hal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Cair Serentak! Hasil Cek Saldo PKH BPNT Tahap 4 Bank BNI, Besok 10 November 2025 Lima Bansos Bonus Siap Masuk Rekening

Tabel Gaji PNS Terbaru Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Sambil menanti kebijakan baru, gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan aturan ini, gaji pokok PNS dibagi ke dalam empat golongan besar, dari Golongan I hingga IV.

Berikut rinciannya:

Golongan I:

1A: Rp2.522.000

1B: Rp2.670.000

1C: Rp2.783.000

1D: Rp2.900.000

Golongan II:

2A: Rp3.633.000

2B: Rp3.797.000

2C: Rp3.958.000

2D: Rp4.126.600

Golongan III:

3A: Rp4.575.200

3B: Rp4.768.800

3C: Rp4.970.500

3D: Rp5.180.700

Golongan IV:

4A: Rp5.399.900

4B: Rp5.628.300

4C: Rp5.866.400

4D: Rp6.114.500

4E: Rp6.373.200

Nominal tersebut merupakan gaji pokok tanpa menghitung berbagai tunjangan melekat seperti tunjangan kinerja, jabatan, keluarga, hingga anak. Dengan tambahan tunjangan, total take home pay PNS bisa jauh lebih besar.

Perubahan Gaji dan Rapelan November 2025

Menariknya, sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, sebagian PNS telah merasakan perubahan gaji pada November 2025. Mereka juga menerima rapelan dua bulan dari Oktober hingga November 2025, sebagai kompensasi atas penyesuaian gaji baru. Kondisi ini memperkuat sinyal bahwa struktur gaji PNS akan terus disempurnakan menjelang penerapan tabel gaji baru 2026.

Meski belum diumumkan secara detail, arah kebijakan pemerintah tampak jelas: meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan secara menyeluruh. Presiden Prabowo disebut berkomitmen memastikan kenaikan gaji tahun 2026 nanti dapat dirasakan secara adil di semua level ASN, termasuk tenaga kesehatan, guru, dosen, dan penyuluh lapangan.

Keputusan resmi mengenai nominal kenaikan gaji PNS 2026 diperkirakan akan disampaikan setelah pembahasan internal antara Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya pada awal tahun depan.

Editor : Axsha Zazhika
#tabel gaji baru ASN #Gaji PNS 2026 #Purbaya Yudhi Sadewa #Presiden Prabowo #APBN 2026