Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gaji PNS, Guru, dan TNI-Polri Bakal Naik di Era Prabowo! Ini Penjelasan Lengkap Soal Aturan dan Dampaknya

Axsha Zazhika • Selasa, 11 November 2025 | 13:00 WIB
Gaji PNS, Guru, dan TNI-Polri Bakal Naik di Era Prabowo! Ini Penjelasan Lengkap Soal Aturan dan Dampaknya
Gaji PNS, Guru, dan TNI-Polri Bakal Naik di Era Prabowo! Ini Penjelasan Lengkap Soal Aturan dan Dampaknya

BLITAR – Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga TNI-Polri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik.

Kabar ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 30 Juni 2025. Namun, kapan kebijakan ini benar-benar berlaku dan berapa besar kenaikannya, masih menjadi tanda tanya besar.

Langkah pemerintah menaikkan gaji ini disebut sebagai bagian dari pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam program tersebut, peningkatan kesejahteraan ASN dianggap penting untuk memperkuat kinerja pelayanan publik dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Namun, di sisi lain, sejumlah kalangan menilai kebijakan ini perlu dikaji secara hati-hati agar tidak memicu kenaikan harga-harga dan inflasi yang justru membebani masyarakat.

Kepala Kantor Staf Presiden, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri. “Perbaikan kondisi terhadap semua elemen bangsa, termasuk ASN, TNI, dan Polri, merupakan prioritas nasional,” ujarnya dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

Meski begitu, Qodari menegaskan bahwa pembahasan terkait besaran kenaikan gaji dan waktu pelaksanaan masih dalam tahap koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

“Belum ada angka pasti, belum tentu dilaksanakan tahun ini. Semua tergantung situasi dan kondisi keuangan negara,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan sejumlah kebijakan serupa yang tertunda pelaksanaannya karena pertimbangan fiskal, seperti pajak karbon dan cukai minuman berpemanis yang hingga kini masih dalam pembahasan.

Sementara itu, Ator Subroto, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, menilai kebijakan kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri adalah langkah positif jika dilakukan dengan perhitungan matang.

Menurutnya, peningkatan penghasilan pegawai negeri bisa mendorong daya beli masyarakat, namun di sisi lain, perlu diwaspadai potensi kenaikan inflasi akibat meningkatnya jumlah uang beredar di pasar.

“Kalau likuiditas meningkat tapi kebijakan pengendalian inflasi tidak disiapkan, harga-harga bisa melonjak. Pemerintah harus menyeimbangkan kebijakan ini dengan efisiensi biaya produksi dan kemudahan bisnis,” paparnya.

Ia menambahkan, kenaikan gaji yang tidak diiringi peningkatan produktivitas berisiko membuat kebijakan ini tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.

“Kinerja ASN tidak otomatis naik hanya karena gajinya naik. Butuh sistem yang memperkuat kompetensi, pendidikan, dan kesejahteraan secara menyeluruh,” ujar Ator.

Tim tvOne juga menghimpun pendapat masyarakat di kawasan Sudirman, Jakarta. Seorang warga bernama Tegar menilai kenaikan gaji untuk ASN, terutama TNI-Polri, seharusnya diprioritaskan bagi golongan bawah.

“Yang gajinya kecil itu yang lebih butuh. Karena sebagian pejabat dan anggota TNI-Polri sudah punya tunjangan besar,” katanya.

Sementara itu, Lidia, seorang mahasiswa pendidikan, justru mendukung kebijakan tersebut. “Guru dan dosen itu berperan penting membentuk generasi bangsa. Sudah seharusnya kesejahteraan mereka diperhatikan,” ujarnya. Ia berharap kenaikan gaji juga berlaku adil dan mempertimbangkan kebutuhan tiap profesi.

Kebijakan kenaikan gaji ASN di era Presiden Prabowo dinilai menjadi ujian awal bagi tim ekonomi kabinet baru, terutama setelah Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Pergantian ini disebut mengubah paradigma ekonomi dari “disiplin fiskal” menuju fokus pada pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan agar kebijakan fiskal tetap dijalankan dengan hati-hati. Jika pengeluaran negara meningkat tanpa keseimbangan penerimaan, defisit anggaran bisa melebar. Untuk itu, transparansi, efisiensi belanja, dan pengawasan ketat terhadap realisasi kebijakan akan menjadi kunci.

Rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan TNI-Polri masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal negara.

Bagi masyarakat, kebijakan ini bisa menjadi kabar baik sekaligus ujian kepercayaan terhadap pemerintahan baru. Semua pihak kini menanti langkah konkret Presiden Prabowo dalam memastikan kesejahteraan aparatur negara tidak justru membawa dampak ekonomi yang kontraproduktif.

Editor : Axsha Zazhika
#ASN TNI POLRI #kenaikan gaji 2025 #Prabowo Subianto #gaji pns #Perpres 79 Tahun 2025