Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Istana Akhirnya Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Resmi Usai Pidato Prabowo!

Axsha Zazhika • Selasa, 11 November 2025 | 13:20 WIB

 

Istana Akhirnya Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Resmi Usai Pidato Prabowo!
Istana Akhirnya Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Resmi Usai Pidato Prabowo!

BLITAR – Isu soal kenaikan gaji PNS tahun 2026 akhirnya dijawab langsung oleh Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Kepastian itu disampaikan menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI yang tidak menyinggung sama sekali soal kenaikan gaji ASN.

Menurut Prasetyo, apa yang tidak disebut dalam pidato presiden berarti tidak termasuk dalam kebijakan yang akan dijalankan. “Berarti apa yang tidak disampaikan, ya enggak ada,” kata Prasetyo Hadi di kompleks DPR RI, Jumat (15/8/2025). Dengan pernyataan itu, spekulasi mengenai kenaikan gaji PNS 2026 dapat dipastikan tidak akan terwujud.

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Fokus pada Guru dan Dosen

Dalam pidatonya di hadapan anggota dewan, Presiden Prabowo memang tidak menyinggung sama sekali tentang kenaikan gaji ASN, TNI, maupun Polri. Sebaliknya, ia hanya menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, yang dianggap sebagai bagian dari strategi memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Prabowo menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun untuk memperkuat kompetensi serta kesejahteraan tenaga pendidik. Anggaran tersebut termasuk di dalamnya tunjangan profesi bagi guru non-PNS dan guru ASN daerah.

“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan ASN daerah disiapkan secara memadai,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan arah prioritas anggaran pemerintahan Prabowo di tahun pertama masa jabatannya: fokus pada pendidikan dan penguatan tenaga pendidik, bukan pada kenaikan gaji aparatur sipil negara secara umum.

Isu Kenaikan Gaji PNS 16% Hanya Wacana

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh isu kenaikan gaji PNS sebesar 16% yang beredar pada April 2025. Wacana tersebut muncul di sejumlah media sosial dan portal berita nasional. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera membantah kabar itu dan menegaskan bahwa tidak ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah mengenai rencana tersebut.

“Belum ada pembicaraan atau keputusan soal kenaikan gaji PNS. Semua masih menunggu arah kebijakan dari presiden dan Kementerian Keuangan,” kata perwakilan BKN kala itu.

Dengan konfirmasi terbaru dari Mensesneg, wacana tersebut kini resmi terbantahkan. Artinya, gaji PNS di tahun 2026 dipastikan tetap sama seperti tahun 2025, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, yang sebelumnya mengatur kenaikan gaji sebesar 8% untuk semua golongan.

Pertimbangan Fiskal Jadi Faktor Utama

Ketiadaan kenaikan gaji tahun depan bukan tanpa alasan. Pemerintah disebut tengah memfokuskan anggaran pada delapan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Salah satunya adalah program makan bergizi gratis yang menyedot anggaran hingga ratusan triliun rupiah.

Selain itu, kondisi fiskal dan ruang anggaran yang terbatas membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berdampak luas terhadap keuangan negara. “Kami harus mempertimbangkan kapasitas fiskal nasional. Fokus belanja diarahkan untuk program prioritas,” ujar Prasetyo menegaskan.

Langkah ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan lainnya, seperti ketahanan pangan, energi, serta pembangunan desa.

Reaksi Publik dan ASN

Kabar tidak adanya kenaikan gaji PNS 2026 mendapat beragam respons dari masyarakat dan kalangan aparatur negara. Sejumlah ASN mengaku kecewa, namun sebagian lainnya memahami kondisi keuangan negara saat ini.

“Ya kalau memang belum memungkinkan, kita pahami. Tapi tetap berharap ke depan ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan PNS,” ujar Rizal, seorang ASN di Blitar, saat ditemui Jawa Pos.

Sementara itu, analis kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Dr. Rini Kartikasari, menilai keputusan pemerintah sudah tepat. “Daripada memaksakan kenaikan gaji dan menambah beban APBN, lebih baik fokus pada program yang berdampak langsung pada masyarakat. Namun, pemerintah perlu memastikan inflasi dan biaya hidup ASN tetap terkendali,” katanya.

Dengan klarifikasi resmi dari Istana, kenaikan gaji PNS tahun 2026 dipastikan tidak terjadi. Pemerintah memilih memusatkan perhatian pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta menjalankan program prioritas nasional lainnya.

Meski demikian, harapan tetap terbuka di tahun-tahun berikutnya, terutama jika kondisi fiskal membaik dan pendapatan negara meningkat. Untuk saat ini, PNS diimbau tetap bekerja profesional dan menjaga integritas, sambil menanti kebijakan baru yang mungkin lebih berpihak pada kesejahteraan aparatur negara di masa mendatang.

 

Editor : Axsha Zazhika
#kesejahteraan guru dan dosen #kenaikan gaji pns 2026 #Mensesneg Prasetyo Hadi #gaji ASN tidak naik #Prabowo Subianto