Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Prediksi Aturan KUR BRI 2025: Plafon Turun, Suku Bunga Naik, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Terbarunya

Rendra Febrian Permana • Selasa, 11 November 2025 | 15:40 WIB
Plafon Turun, Suku Bunga Naik, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Terbarunya
Plafon Turun, Suku Bunga Naik, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Terbarunya

BLITAR KAWENTAR – Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 mencapai Rp300 triliun. Angka ini meningkat dari realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp280,28 triliun atau tumbuh 7,8 persen secara tahunan (year-on-year). Kenaikan target tersebut disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan pertimbangan kecukupan anggaran subsidi bunga KUR tahun anggaran 2025.

KUR kembali menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor produksi dan UMKM. Dari total penyaluran tahun lalu, sebanyak 57,8 persen diserap oleh sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, dan industri kecil. Hal ini menunjukkan peran penting KUR dalam meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan kerja baru di daerah.

Kuota Penyaluran KUR BRI Masih Terbesar

Dari seluruh bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) diprediksi kembali menjadi lembaga dengan kuota KUR terbesar pada tahun 2025. Hingga akhir November 2024, BRI tercatat telah menyalurkan KUR senilai Rp175,66 triliun. Pemerintah menilai BRI memiliki jaringan luas dan tingkat kehati-hatian tinggi dalam menyalurkan kredit, sehingga tetap dipercaya menyalurkan dana subsidi bunga dengan efektif.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Taspen Umumkan Rapel Gaji Pensiunan 2025 Hingga Triliunan Rupiah, Begini Skema Pencairan dan Besaran yang Diterima ASN, TNI, Polri

Meski begitu, pemerintah menegaskan agar penyalur bank tetap pruden dan tujuan dalam menyalurkan KUR untuk menghindari risiko yang mencakup dana subsidi maupun peningkatan kredit macet. “Penyaluran harus tepat sasaran dan memperluas secara ketat agar tidak merugikan negara,” demikian penegasan yang dikutip dari sumber Kementerian Perekonomian.

Target 2 Juta Debitur Baru dan Naik Kelas

Tahun ini, pemerintah juga menargetkan 2 juta debitur baru serta 1 juta debitur bergraduasi alias naik kelas ke kredit komersial. Artinya, nasabah yang telah tiga kali menerima KUR wajib beralih ke skema kredit umum, seperti Kupedes atau Kupra, sesuai kebijakan BRI.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pembiayaan berkelanjutan bagi pelaku usaha produktif agar tidak selalu bergantung pada subsidi bunga KUR.

Baca Juga: Heboh Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Ternyata Hoaks! Taspen dan Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya, Ini Besaran Rapel yang Benar-Benar Cair November

Aturan Baru KUR BRI 2025

Untuk tahun 2025, aturan KUR BRI tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa poin penting yang wajib diperhatikan calon debitur:

1. KUR Mikro BRI
Plafon maksimal pinjaman Rp50 juta per debitur.

Kredit Modal Kerja (KMK): tenor maksimal 3 tahun.

Kredit Investasi (KI): tenor maksimal 5 tahun.

Suku bunga efektif: 6% (pinjaman pertama), 7% (kedua), 8% (ketiga), dan 9% (keempat).

Bebas biaya administrasi dan provisi.

 2. KUR Kecil (Retail)
Plafon pinjaman di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta.

KMK tenor 4 tahun, KI tenor 5 tahun.

Suku bunga sama dengan skema mikro: 6%–9%.

Setelah empat kali pinjaman, debitur wajib naik kelas ke kredit umum.

 3. Syarat Debitur

Usia minimal 21 tahun (atau di bawah itu jika sudah menikah).

Usaha produktif aktif minimal 6 bulan.

Tidak sedang menerima kredit lain kecuali konsumtif (KPR, KKB, kartu kredit).

Boleh memiliki cicilan pinjol asal lancar.

Wajib memiliki legalitas usaha (IUMK, NIB, atau izin setara).

Belum pernah menerima kredit modal kerja atau investasi di lembaga keuangan lain.

Baca Juga: Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Utang Rp10 Triliun Dihapus, Ini 4 Syarat Peserta yang Dapat Keringanan

 Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025

Calon penerima KUR perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

KTP elektronik (suami/istri jika menikah)

Kartu Keluarga (KK)

Akta Nikah/Cerai/Kematian (sesuai kondisi)

Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

NPWP aktif untuk pinjaman di atas Rp100 juta

Agunan kredit untuk pinjaman Rp100 juta–Rp500 juta, berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan maksimal usia 7 tahun

Perubahan terbesar tahun ini adalah batas pinjaman tanpa dana yang kembali ditetapkan maksimal Rp50 juta. Di atas nilai itu, debitur wajib menyertakan jaminan dan NPWP aktif. Selain itu, aturan kenaikan plafon maksimal 30 persen dari pinjaman sebelumnya kemungkinan besar tetap diberlakukan.

Baca Juga: Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Utang Dihapus, UMKM Dapat Difasilitasi, dan Impor Pakaian Bekas Dilarang

Cara Mengajukan KUR BRI 2025

Masyarakat dapat mengajukan KUR melalui laman resmi kur.bri.co.id. Namun, sejumlah pakar perbankan menyarankan agar pengajuan dilakukan langsung di kantor BRI terdekat untuk menghindari penipuan atau scam online.

“Datang langsung lebih aman karena bisa bertemu petugas resmi dan menyatukan proses pengajuan secara langsung,” kata Ina Helina Apriani dalam video review ENR Project.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menanyakan nama petugas yang menangani pengajuan serta nomor kontaknya agar dapat memantau kemajuan secara berkala.

Baca Juga: Modal Nekat Rp300 Ribu, Gadis 21 Tahun Ini Pecahkan Telur Omzet ratusan Juta dari Bisnis Slime Omzet ratusan Juta Berkat Konsistensi

Dengan target besar dan aturan yang semakin ketat, KUR BRI 2025 diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.  (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#suku bunga kur #KUR BRI 2025 #umkm blitar #syarat pengajuan KUR #Plafon KUR BRI