Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Resmi! Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 Dimulai November, Cek Proses dan Syaratnya di Sini!

Axsha Zazhika • Rabu, 12 November 2025 | 01:20 WIB
Resmi! Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 Dimulai November, Cek Proses dan Syaratnya di Sini!
Resmi! Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 Dimulai November, Cek Proses dan Syaratnya di Sini!

BLITAR – Kabar gembira datang bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah resmi menetapkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2025 yang dijadwalkan mulai cair pada November 2025. Informasi ini menjadi angin segar bagi para guru ASN maupun non-ASN yang telah menantikan haknya di penghujung tahun.

Penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) triwulan IV tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan dengan jadwal tetap: triwulan I pada Maret, triwulan II pada Juni, triwulan III pada September, dan triwulan IV pada November 2025.

Dalam penjelasan video yang diunggah kanal Agus Channel Pendidikan, dijelaskan bahwa proses pencairan TPG triwulan IV akan mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap, baik untuk guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelum dana cair ke rekening masing-masing guru, ada tahapan penting yang harus dilalui, yakni proses validasi data. Proses ini bertujuan memastikan setiap data guru sudah sinkron dan valid dalam sistem, sehingga penyaluran tepat sasaran. Data yang tidak sinkron di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau Info GTK bisa menyebabkan keterlambatan pencairan.

“Proses validasi memang memakan waktu, tapi langkah ini penting untuk menghindari kesalahan data penerima,” terang narasi dalam video tersebut.

Untuk memudahkan guru dalam memantau status pencairan, pemerintah telah menyediakan platform daring Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Melalui laman resmi ini, guru ASN dapat mengecek status data, jadwal pencairan, serta informasi lainnya secara langsung dan akurat.

Pemerintah juga mengingatkan agar para guru tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak resmi. Banyak beredar kabar hoaks di media sosial mengenai jadwal pencairan dan jumlah nominal TPG. Sumber resmi seperti situs Kemendikbudristek dan Info GTK menjadi rujukan utama agar guru tidak keliru.

Selain tunjangan profesi, guru ASN juga berhak menerima tambahan penghasilan (tamsil) yang proses pencairannya dilakukan setiap semester. Validasi data penerima dilakukan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah pada bulan Februari (semester I) dan Agustus (semester II).

Setelah validasi, kepala daerah akan menetapkan penerima melalui Surat Keputusan (SK), kemudian mengusulkannya ke Kementerian Pendidikan lewat sistem Simptun. Data tersebut diteruskan ke Kementerian Keuangan melalui sistem Simbar, yang kemudian menyalurkan dana langsung ke rekening penerima.

Jadwal pencairan tamsil ini mengikuti skema yang sama dengan tunjangan sertifikasi, yaitu Maret untuk triwulan I, Juni untuk triwulan II, September untuk triwulan III, dan November untuk triwulan IV.

Meski jadwal resmi sudah ditetapkan, pemerintah memberi ruang fleksibilitas. Dalam kondisi tertentu, Kementerian dapat merekomendasikan percepatan pencairan di luar jadwal, terutama jika daerah telah menyelesaikan proses administrasi lebih awal.

“Dalam beberapa kasus, daerah yang cepat menyelesaikan validasi bisa menerima pencairan lebih awal,” ujar Agus dalam penjelasannya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun dan guru bisa lebih cepat menikmati haknya.

Kabar pencairan TPG triwulan IV 2025 ini disambut antusias oleh banyak guru, terutama karena pencairan berbarengan dengan periode pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN. Dengan demikian, para guru berpotensi menerima dana cukup besar menjelang akhir tahun, apalagi bagi mereka yang juga memperoleh tambahan penghasilan atau tunjangan khusus.

Agus menutup penjelasannya dengan pesan agar para guru tetap memantau perkembangan resmi dan tidak panik jika proses pencairan sedikit molor. “Yang penting datanya sudah valid. Kalau sudah valid di Info GTK, maka hak Bapak Ibu guru pasti cair,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru yang lebih transparan dan sistem daring yang semakin mudah diakses, diharapkan penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2025 berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Editor : Axsha Zazhika
#Tunjangan Sertifikasi Guru #TPG Triwulan IV 2025 #Tambahan Penghasilan Guru #Info gtk #pencairan TPG November 2025