Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Serahkan 16 Sertipikat Aset Strategis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Perkuat Legalitas Tanah Wakaf, BMN, dan Pemda di Momen Gemapatas

Findika Pratama • Rabu, 12 November 2025 | 20:40 WIB

Serahkan 16 Sertipikat Aset Strategis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Perkuat Legalitas Tanah Wakaf, BMN, dan Pemda di Momen Gemapatas
Serahkan 16 Sertipikat Aset Strategis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Perkuat Legalitas Tanah Wakaf, BMN, dan Pemda di Momen Gemapatas

BLITAR – Di tengah acara pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berpusat di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Senin (10/11). Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur turut meneguhkan komitmennya dalam mempercepat legalitas aset-aset strategis.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, secara simbolis menyerahkan total 16 sertipikat kepada perwakilan organisasi masyarakat keagamaan dan pemerintah daerah.

​Kakanwil Asep Heri menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk mencegah sengketa dan mengamankan aset dari potensi penyerobotan atau penyalahgunaan.

​"Aset milik NU dan Muhammadiyah adalah aset keumatan yang digunakan untuk pendidikan, sosial, dan dakwah. Dengan sertipikat ini, legalitasnya kuat dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat juga merupakan ujarnya.

​Beliau juga menekankan pentingnya pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). Sebanyak 8 sertipikat aset BMD Kabupaten Gresik yang diserahkan akan memperkuat administrasi pemerintahan daerah, menjadikannya aset yang sah dan dapat dicatat dengan baik.

​Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, yang menerima sertipikat BMD secara langsung, menyampaikan terima kasih atas percepatan ini. Pihaknya juga menyampaikan akan terus mendukung berbagai langkah strategis dalam percepatan sertipikat khususnya di Kabupaten Gresik.

“Dengan legalitas yang pasti, aset-aset daerah ini akan jauh lebih produktif dan dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada warga Gresik," tuturnya.

​Acara penyerahan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas yang menegaskan bahwa upaya BPN Jatim untuk mewujudkan Jawa Timur menuju lengkap dilakukan secara komprehensif, mencakup legalitas aset individu, hingga aset milik negara.

Editor : Findika Pratama
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR BPN