BLITAR – Kabar gembira bagi para pensiunan ASN, TNI, dan Polri. PT Taspen (Persero) akhirnya mengumumkan jadwal pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan yang sempat ditunggu-tunggu sejak lama. Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 November 2025, dan dilakukan secara nasional melalui aplikasi Taspen Mobile atau Andal by Taspen.
Namun, di tengah euforia tersebut, PT Taspen juga menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan pembayaran rapelan dan kenaikan gaji pensiunan tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Branch Manager PT Taspen Kediri, Muhammad Syakhirial Yuda, yang menanggapi maraknya informasi tidak resmi di media sosial.
Pencairan Rapel Mulai 1 November 2025
Dalam video penjelasan resmi, disebutkan bahwa Taspen mulai mencairkan rapel dan kenaikan gaji pensiun pada Jumat, 1 November 2025. Meski begitu, pelaksanaannya dilakukan bertahap di beberapa wilayah Indonesia, menyesuaikan proses verifikasi data peserta.
Pensiunan dapat melakukan pengecekan saldo dan status pencairan melalui aplikasi Taspen Mobile. Pihak Taspen memastikan sistem digital ini lebih efisien dan transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Proses pembayaran kini terintegrasi langsung dengan mitra bayar Taspen, sehingga dana dapat diterima lebih cepat dan aman oleh penerima manfaat.
Namun, sebagian pensiunan sempat mengeluhkan dana rapel yang belum masuk pada tanggal yang dijanjikan. Taspen menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa tahapan verifikasi dan validasi data masih berjalan di sejumlah daerah. Karena itu, peserta diimbau memantau rekening masing-masing secara berkala untuk mengetahui perkembangan pencairan.
Mengacu pada Skema Kenaikan ASN Aktif
Kenaikan gaji pensiun tahun 2025 disebut mengikuti skema penyesuaian gaji pokok ASN aktif yang mulai berlaku sejak September 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Dengan demikian, seluruh pensiunan — termasuk penerima pensiun janda atau duda — akan menerima hak mereka berdasarkan perhitungan gaji baru, lengkap dengan rapelan beberapa bulan sebelumnya.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pensiunan yang telah mengabdi bagi negara. “Penyesuaian gaji ini bentuk apresiasi negara kepada aparatur yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik,” ujar perwakilan Kementerian Keuangan dalam laporan keuangan terbaru.
Triliunan Rupiah untuk Pembayaran Rapel
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga dilaporkan menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk membayar rapel dan kenaikan gaji pensiunan periode November hingga awal Desember 2025. Dana tersebut akan disalurkan melalui Taspen selaku pengelola dana pensiun nasional.
Menurut Taspen, kebijakan digitalisasi pencairan melalui Andal by Taspen membuat proses pembayaran tahun ini berjalan lebih efisien. “Kami mengedepankan prinsip 5T — Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” kata Muhammad Syakhirial Yuda.
Dengan sistem ini, Taspen berharap tidak ada lagi keterlambatan seperti yang sempat terjadi pada awal November. Pensiunan juga diminta tidak mudah percaya terhadap kabar palsu yang beredar di media sosial mengenai tanggal pasti pencairan. Semua informasi resmi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Taspen, baik di situs www.taspen.co.id
, akun media sosial terverifikasi, maupun Call Center Taspen di 1500 919.
Cair Bertahap hingga Awal Desember 2025
Meski sempat dijadwalkan pada awal November, Taspen mengungkapkan bahwa pencairan rapel dan kenaikan gaji kemungkinan dilanjutkan hingga awal Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap peserta menerima haknya secara tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.
Taspen juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada surat keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai tanggal pasti pencairan. Karena itu, seluruh peserta diimbau tetap tenang dan menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Taspen.
“Dengan ini kami tegaskan, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan atau pembayaran rapelan gaji pensiunan. Untuk informasi akurat, silakan akses kanal resmi Taspen,” ujar Syakhirial.
Bagi para pensiunan ASN, TNI, dan Polri, kabar ini menjadi penantian panjang yang penuh harapan. Meski proses pencairan masih berjalan, komitmen Taspen dan pemerintah dinilai sebagai langkah nyata dalam memastikan hak pensiun tersalurkan secara adil dan transparan.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra