Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Percepat Penyelesaian Tanah dan Tata Ruang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gelar Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel

Findika Pratama • Jumat, 14 November 2025 | 21:25 WIB
Percepat Penyelesaian Tanah dan Tata Ruang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gelar Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel
Percepat Penyelesaian Tanah dan Tata Ruang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gelar Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam percepatan penyelesaian persoalan tanah dan tata ruang.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa koordinasi intensif diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis terkait tata ruang, pendaftaran tanah, hingga konflik agraria. Sejak dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron telah mengunjungi 26 provinsi untuk memastikan seluruh isu di lapangan terpantau dan tertangani dengan cepat.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar beliau.

Enam Fokus Utama Koordinasi

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron memaparkan enam poin krusial yang menjadi prioritas kerja antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

1. Integrasi NIB–NOP untuk tingkatkan PAD
Ia menekankan pentingnya integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi ini dinilai dapat meningkatkan akurasi data dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Pemutakhiran sertipikat lama
Menteri Nusron menyoroti banyaknya sertipikat lama yang belum diperbarui, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih data.

3. Revisi RTRW dan percepatan RDTR
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya dokumen tata ruang. Menurutnya, masih ada 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut sangat penting untuk kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus menarik investasi.

4. Penyelesaian tanah wakaf
Ia mengungkapkan bahwa penyertipikatan tanah wakaf di Sulsel baru mencapai 20% dari total tempat ibadah. “Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama,” tegasnya.

5. Evaluasi konflik agraria
Termasuk konflik antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat serta persoalan tanah eks PTPN yang telah lama diokupasi warga. Menteri Nusron menilai penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati dan kolaboratif.

6. Penyelesaian pendaftaran tanah dan layanan pertanahan lainnya
Ia menekankan komitmen percepatan pelayanan administrasi pertanahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Dorong Solusi Bersama atas Persoalan di Lapangan

Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat penyelesaian seluruh persoalan ini. Menurutnya, komunikasi antara pusat dan daerah adalah kunci agar kebijakan dapat berjalan efektif.

“Konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” tegasnya.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penyelarasan kebijakan serta memastikan akselerasi penataan ruang dan pertanahan di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe; Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran.

Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan penyelesaian seluruh isu pertanahan di Indonesia melalui koordinasi aktif dan pemetaan masalah langsung di daerah.

Photo
Photo
Editor : Findika Pratama
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN