Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Imbau Jajaran Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan Jelang IKN Menjadi Ibu Kota Politik 2028

Findika Pratama • Jumat, 14 November 2025 | 21:50 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Imbau Jajaran Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan Jelang IKN Menjadi Ibu Kota Politik 2028
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Imbau Jajaran Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan Jelang IKN Menjadi Ibu Kota Politik 2028

BLITAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang. Imbauan ini disampaikan seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Regulasi tersebut menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan infrastruktur fisik IKN terus dipercepat menuju target sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Waktunya untuk menata, memperbaiki data dan pelayanan. Jangan sampai nanti saat terjadi akselerasi pembangunan IKN, akselerasi investasi, kita tidak siap. Inilah masanya untuk mempersiapkan itu,” ujar Wamen Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Rabu (12/11/2025).

Arahan tersebut ia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan Tahap 2 IKN. Menurutnya, kesiapan pelayanan pertanahan adalah bagian dari dukungan langsung terhadap proses pembangunan berkelanjutan di kawasan inti maupun wilayah penyangga IKN.

Dampak Tahap Lanjutan Pembangunan IKN

Wamen Ossy menjelaskan, pembangunan IKN Tahap 2 periode 2025–2029 akan memasuki fase penting yang meliputi pembangunan sektor legislatif dan yudikatif. Fasilitas-fasilitas tersebut ditargetkan sudah dapat berfungsi pada 2028, seiring penetapan IKN sebagai pusat kegiatan politik nasional.

“Tugas yang harus dilakukan di Tahap 2 ini adalah pembangunan sektor legislatif dan juga yudikatif yang ditargetkan 2028 nanti sudah bisa berjalan. Ini pasti akan berdampak pada pertumbuhan di Kaltim dan Kaltara,” jelasnya.

Adapun pembangunan IKN Tahap 1 pada periode 2020–2024 telah berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan kawasan pemerintahan inti. Sementara Tahap 2 akan mencakup perluasan kawasan permukiman, pembangunan fasilitas transportasi umum, penyelesaian pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah berdiri.

Jajaran BPN Diminta Berbenah dan Selesaikan Berkas Tertunda

Melalui sesi diskusi dengan jajaran, Wamen Ossy menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh berkas layanan pertanahan yang masih tertunda segera diselesaikan.

“Pak Menteri punya perhatian terkait dengan berkas layanan pertanahan yang kita kerjakan. Tolong fokus juga dalam penyelesaian PR ini. Mohon Bapak Kepala Kanwil Kaltim dan Kaltara terus memonitor kinerja jajaran Kantahnya,” imbaunya.
Ia menambahkan bahwa kesiapan struktur layanan pertanahan akan menjadi fondasi dalam mendukung dinamika pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pergerakan penduduk di sekitar IKN.

Tinjauan Langsung ke Kantah Balikpapan

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga meninjau langsung kondisi Kantah Kota Balikpapan. Ia menyapa masyarakat yang sedang mengantre pelayanan, berdialog dengan petugas loket, serta memeriksa kondisi ruang kerja hingga ruang arsip. Tinjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan berjalan baik serta memenuhi standar kenyamanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltara, Ade Chandra Wijaya; Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; serta para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Kaltim dan Kaltara.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pertanahan di seluruh wilayah penyangga IKN sebagai langkah strategis memasuki fase pembangunan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Editor : Findika Pratama
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN