Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen ATR/BPN Siapkan Regulasi SDM untuk Dukung Tata Kelola Pemerintahan Baru

Findika Pratama • Jumat, 14 November 2025 | 22:15 WIB

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen ATR/BPN Siapkan Regulasi SDM untuk Dukung Tata Kelola Pemerintahan Baru
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen ATR/BPN Siapkan Regulasi SDM untuk Dukung Tata Kelola Pemerintahan Baru

BLITAR – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan kesiapan kementeriannya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini telah memasuki Tahap 2. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).

Dalam rapat itu, Dalu Agung menyampaikan bahwa ATR/BPN tidak hanya berperan pada aspek tata ruang dan pertanahan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan serta kelembagaan berjalan selaras dengan kebutuhan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

“Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami akan siapkan regulasi kelembagaan, termasuk sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya juga kami persiapkan,” jelasnya.

Transformasi SDM dan Birokrasi Menjadi Fokus

Dalu Agung menekankan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN bukan sekadar perpindahan fisik. Menurutnya, proses ini harus dibarengi dengan perubahan pola kerja, budaya organisasi, dan penerapan sistem birokrasi modern.

“Kami memastikan agar seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nanti beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh regulasi dan kesiapan SDM aparatur harus dirancang sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

Dukung Akselerasi Pembangunan IKN Tahap 2

Menteri ATR/BPN melalui Sekjen menegaskan komitmen untuk mendukung penyusunan kelembagaan yang kuat, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal selama masa transisi menuju IKN sebagai pusat pemerintahan politik.

“Kami pahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan SDM aparatur dapat berjalan selaras dengan visi besar presiden,” ujarnya.

Pembangunan IKN kini memasuki Tahap 2 (2025–2029), yang meliputi pembangunan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman, penyelesaian pemindahan ASN, serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur dasar yang telah diselesaikan pada Tahap 1 (2020–2024).

Tinjauan Lapangan Infrastruktur Inti

Usai rapat koordinasi, Dalu Agung bersama Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng, Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat, serta Tenaga Ahli Faisal Amrin Bachtiar, mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, untuk meninjau langsung progres pembangunan di kawasan inti IKN.

Rombongan mengunjungi berbagai infrastruktur pokok, seperti Istana Kepresidenan, hunian ASN, gedung perkantoran, dan fasilitas umum lainnya yang masuk dalam agenda pembangunan tahap lanjutan.

Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa seluruh aspek pertanahan, tata ruang, serta kelembagaan akan terus disiapkan untuk menunjang keberhasilan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

PEDULI: Lestari Moerdijat berikan pantikan kepada para buruh dalam acara sosialisasi empat pilar pada Jumat (14/11).
PEDULI: Lestari Moerdijat berikan pantikan kepada para buruh dalam acara sosialisasi empat pilar pada Jumat (14/11).
Editor : Findika Pratama
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN