Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

FAKTA BARU Gaji Pensiunan ASN 2025: Rapel Resmi Masuk APBN, Simulasi Kenaikan & Mekanisme Cair Diungkap!

Ichaa Melinda Putri • Sabtu, 15 November 2025 | 02:00 WIB
FAKTA BARU Gaji Pensiunan ASN 2025: Rapel Resmi Masuk APBN, Simulasi Kenaikan & Mekanisme Cair Diungkap!
FAKTA BARU Gaji Pensiunan ASN 2025: Rapel Resmi Masuk APBN, Simulasi Kenaikan & Mekanisme Cair Diungkap!

BLITAR-Pembahasan mengenai gaji pensiunan ASN 2025 kembali menjadi sorotan nasional setelah pemerintah resmi memasukkan komponen kenaikan dan rapelan pensiun ke dalam APBN 2025. Informasi ini dibedah lengkap oleh ekonom Purbaya Yudi Sadewa yang menegaskan bahwa pembayaran pensiun tahun depan akan mengalami reformasi besar, terutama dalam sistem administrasi dan mekanisme pencairan.

Belanja Pensiun Naik dan Rapel Diakomodasi APBN

Dalam dokumen resmi APBN 2025, pos belanja pensiun tercatat mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut bukan hanya tambahan rutin, tetapi juga mencakup rencana pembayaran rapel yang tertunda dalam dua tahun terakhir. Pemerintah menilai sebagian besar pensiunan ASN, TNI, dan Polri belum mendapatkan penyesuaian menyeluruh sejak 2022, sehingga diperlukan langkah korektif yang dibingkai melalui reformasi anggaran.

Purbaya menjelaskan bahwa selama ini sistem pembayaran pensiun masih memakai mekanisme lama yang belum sepenuhnya sinkron dengan database digital milik Taspen dan BKN. Akibatnya, ketika ada kebijakan kenaikan gaji, pencairan sering tertunda karena diverifikasi manual. Mulai 2025, pemerintah akan menerapkan sistem pembayaran digital terintegrasi untuk mempercepat proses pencairan.

Simulasi Kenaikan: Naik 8–15 Persen

Berdasarkan simulasi awal Kemenkeu, kenaikan gaji pensiunan ASN 2025 akan berbeda sesuai golongan dan masa kerja terakhir. Untuk golongan II ke bawah, kenaikan diperkirakan mencapai 8–10 persen. Sedangkan golongan III dan IV mendapatkan kenaikan lebih tinggi, yakni 12–15 persen.

Untuk pensiunan dengan masa kerja lebih dari 30 tahun, nilai rapel yang diterima bisa mencakup akumulasi hingga enam bulan, menyesuaikan tanggal efektif Keputusan Presiden. Sebagai contoh, pensiunan golongan III dengan gaji pokok terakhir Rp3.500.000 akan naik menjadi sekitar Rp3.920.000 setelah penyesuaian 12 persen. Ditambah rapel enam bulan, total tambahan yang diterima bisa lebih dari Rp2,5 juta.

Semua pembayaran akan masuk melalui rekening Taspen atau bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Pencairan Bertahap Mulai November 2025

Meskipun sudah masuk APBN, Taspen menegaskan pencairan rapel dan kenaikan tidak dilakukan serentak. Pembayaran akan berlangsung bertahap mulai November 2025, dibagi berdasarkan golongan dan wilayah. Tahap pertama menyasar pensiunan yang baru berhenti per akhir 2024, lalu dilanjutkan ke pensiunan lama yang data administrasinya sudah lengkap.

Taspen meminta seluruh pensiunan memastikan data di aplikasi MyTaspen sudah benar, terutama nomor rekening, status pensiun, dan NIK. Tahun sebelumnya, banyak penundaan rapel terjadi bukan karena ketiadaan anggaran, tetapi karena data tidak sinkron antara Taspen, Dukcapil, dan BKN. Untuk mempermudah, Taspen membuka layanan jemput bola di beberapa daerah, terutama bagi pensiunan lanjut usia.

Pernyataan Kemenkeu & Reformasi Belanja Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa reformasi belanja pensiun merupakan bagian dari transformasi fiskal nasional. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pensiunan dan pegawai aktif agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Total anggaran pensiun 2025 mencapai lebih dari Rp110 triliun, naik sekitar Rp15 triliun dari tahun sebelumnya. Anggaran tersebut mencakup pembayaran rutin bulanan, tunjangan, serta rapel pensiun yang akan disalurkan pada triwulan akhir.

Luruskan Hoaks: Berlaku untuk Pusat dan Daerah

Taspen meluruskan isu yang menyebut kenaikan hanya berlaku untuk ASN pusat. Menurut Taspen, seluruh ASN baik pusat maupun daerah berada dalam skema yang sama karena sumber dana berasal dari APBN, bukan APBD. Perbedaan hanya terjadi pada proses administrasi masing-masing instansi sehingga waktu pencairan bisa sedikit berbeda.

Di sisi lain, informasi yang menyebut sebagian rapel akan diberikan dalam bentuk non-tunai juga dibantah. Taspen memastikan seluruh pembayaran rapel tetap tunai dan masuk rekening penerima.

Taspen Kediri: Belum Ada Keputusan Resmi 2024

Sementara itu, Branch Manager Taspen Kediri, Muhammad Syakhirial Yuda, menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait rapel gaji pensiunan 2024. Meski PP 8/2024 telah mengatur penyesuaian pensiun mulai 1 Januari 2024, pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksanaan.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kabar liar di media sosial dan selalu mengakses informasi resmi Taspen melalui situs, media sosial, atau Call Center 1500 919.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#taspen #Kenaikan Gaji Pensiunan #rapel pensiunan #APBN 2025 #gaji pensiunan ASN 2025