BLITAR – Informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS kembali menjadi sorotan nasional setelah sejumlah media memuat kabar bahwa pencairan kenaikan beserta rapel akan dilakukan pada akhir November 2025. Kabar ini semakin menguat setelah PT Taspen (Persero) memberikan penjelasan teknis terkait jadwal pencairan, mekanisme perhitungan, dan sistem penyaluran dana kepada seluruh pensiunan di Indonesia.
Pada video yang diunggah kanal Info Pensiunan ASN, disampaikan bahwa pemerintah bersama Taspen telah merilis jadwal terbaru pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025. Informasi ini langsung menarik perhatian jutaan pensiunan yang sejak awal tahun menantikan kejelasan terkait tunjangan dan rapel mereka.
Media nasional sokoguru.id menyebut bahwa pencairan kenaikan gaji dan rapel pensiun resmi dimulai pada akhir November 2025, sekaligus menjawab banyak pertanyaan dari para pensiunan mengenai kapan dana tersebut masuk ke rekening masing-masing.
Taspen menegaskan bahwa pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS dilakukan secara bertahap mulai 25 November 2025. Gelombang pencairan ini diperkirakan berlangsung hingga awal Desember bagi pensiunan yang belum menerima dana pada tahap pertama.
Sistem pencairan bertahap dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan proses verifikasi data berjalan lancar. Taspen menyampaikan bahwa setiap pembayaran hanya akan dilakukan kepada peserta yang datanya telah terverifikasi di sistem Taspen Mobile atau situs resmi Taspen.
Pensiunan diminta tidak panik apabila saldo belum masuk pada tanggal awal pencairan. Taspen menegaskan bahwa seluruh peserta akan menerima haknya sesuai jadwal dan tidak ada penundaan resmi.
Dalam video tersebut dijelaskan pula dasar perhitungan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya.
Melalui ketentuan tersebut, kenaikan gaji pensiunan ditetapkan sebesar 16 persen. Namun jumlah bersih yang masuk ke rekening pensiunan akan dikurangi pajak penghasilan dan iuran jaminan kesehatan. Karena itu, nominal akhir yang diterima setiap pensiunan berbeda tergantung golongan, masa kerja, dan komponen tunjangan terkait.
Taspen mengimbau para pensiunan untuk memeriksa rincian besaran kenaikan melalui aplikasi Taspen Mobile agar tidak terjadi kekeliruan dalam interpretasi jumlah dana yang masuk.
Taspen menegaskan bahwa seluruh proses kenaikan gaji masih berada dalam tahap pelaksanaan teknis. Namun, semua penerima yang datanya valid dan sah dipastikan akan menerima haknya sesuai jadwal pencairan.
Pihak Taspen mengulangi prinsip layanan 5T—Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi—sebagai pedoman utama agar proses pencairan berjalan akurat dan efisien.
Hingga saat ini Taspen memastikan tidak ada penundaan resmi, sehingga para pensiunan diminta tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Semua pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening pensiunan tanpa ada proses tatap muka maupun verifikasi manual.
Menjelang pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS, Taspen mengeluarkan peringatan terhadap maraknya pesan palsu yang menawarkan percepatan pencairan atau meminta data pribadi. Banyak pesan mengatasnamakan Taspen untuk meminta nomor rekening, PIN, atau OTP.
Taspen menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon, SMS, atau pesan aplikasi. Semua informasi sah hanya disampaikan melalui situs resmi Taspen, aplikasi Taspen Mobile, atau akun media sosial terverifikasi.
Setiap proses pencairan dilakukan otomatis, tanpa memerlukan konfirmasi manual dari pensiunan.
Pemerintah berharap kenaikan gaji pensiunan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, terutama di tengah tekanan ekonomi global. Dengan adanya kenaikan 16 persen, daya beli pensiunan diharapkan tetap terjaga dan memberikan ruang ekonomi lebih baik bagi keluarga aparatur negara yang telah menyelesaikan masa pengabdian.
Taspen mengajak semua pensiunan untuk memastikan data mereka valid sebelum pencairan, termasuk data rekening, verifikasi wajah, dan status ahli waris. Data yang tidak lengkap dapat menyebabkan proses pencairan tertunda.
Dengan kepastian jadwal dan mekanisme yang telah diumumkan, para pensiunan diharapkan dapat menyongsong akhir November 2025 dengan tenang tanpa terpengaruh isu-isu tidak resmi yang beredar.
KETERANGAN PT TASPEN KEDIRI
TASPEN menekankan bahwa hingga surat hak jawab ini diterbitkan, belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI/Polri, penerima tunjangan kehormatan, maupun janda/dudanya.
TASPEN juga memastikan bahwa belum ada keputusan terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Dalam pelayanannya, TASPEN tetap berpegang pada prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat).
Masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi resmi dari TASPEN dan instansi pemerintah terkait. Redaksi Blitar Kawentar juga diminta tidak kembali memuat informasi yang dapat memicu mispersepsi publik.
TASPEN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi tidak resmi mengenai pencairan gaji pensiun dan dapat menghubungi Call Center 1500 919 atau media resmi TASPEN untuk klarifikasi.(*)