BLITAR KAWENTAR – Ramai kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan dan dugaan jadwal pencairan rapel di berbagai daerah, termasuk Blitar, akhirnya dijawab secara resmi oleh PT TASPEN (Persero).
Melalui hak jawab yang diterima Redaksi Blitar Kawentar, TASPEN menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai jadwal pencairan rapel pensiun belum dapat dipastikan karena pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait penetapan atau penyesuaian pensiun pokok tahun berjalan.
Dalam klarifikasi tersebut, Corporate Secretary PT TASPEN, Henra, dengan tegas menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai kepastian jadwal pencairan rapel pensiun berpotensi menimbulkan misinformasi dan keresahan di tengah para pensiunan.
TASPEN mengingatkan media agar menyampaikan informasi secara cermat dan mengacu pada sumber resmi untuk menghindari persepsi yang keliru.
TASPEN menegaskan, hingga hak jawab ini dirilis, pemerintah belum menetapkan adanya kenaikan ataupun pembayaran rapel pensiun bagi PNS, Purnawirawan TNI/Polri, penerima tunjangan kehormatan, maupun janda/dudanya.
Apabila nantinya terdapat keputusan resmi, TASPEN memastikan akan menjalankan seluruh kebijakan sesuai prinsip layanan 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Dalam penjelasannya, TASPEN juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur penetapan dan penyesuaian kembali pensiun pokok per 1 Januari 2024.
Namun, regulasi tersebut bukan keputusan baru terkait kenaikan pensiun tahun 2025, sehingga masyarakat diminta tidak menyimpulkan adanya kenaikan otomatis atau rapel yang segera cair.
TASPEN merasa perlu memberikan hak jawab ini mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat yang masuk, terutama dari para pensiunan dan keluarga penerima pensiun yang berharap adanya kejelasan.
Pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial maupun kanal tidak resmi lainnya.
TASPEN juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu mengecek informasi resmi melalui Call Center 1500 919, situs taspen.co.id, serta akun media sosial terverifikasi.
Semua update terkait kebijakan pensiun akan disampaikan secara langsung ketika pemerintah telah mengeluarkan keputusan final.
Di akhir pernyataannya, TASPEN juga meminta agar klarifikasi ini dipublikasikan oleh redaksi sebelum 17 November 2025 demi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menjadi korban disinformasi.
“Kami berharap publik tetap tenang dan menunggu informasi resmi. TASPEN akan selalu menjalankan amanah sesuai regulasi yang berlaku,” tegas pihak perusahaan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.