BLITAR – Wacana usia pensiun ASN diperpanjang kembali menghangat setelah Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, membeberkan detail usulan resmi Korpri kepada Presiden. Dalam dialog bersama CNN Indonesia, Zudan menegaskan bahwa usulan tersebut bukan sekadar memperlama masa kerja ASN, tetapi bagian dari strategi besar untuk memperkuat kualitas birokrasi nasional.
Penguatan ASN Jadi Dasar Usulan
Menurut Zudan, penguatan ASN dibangun dari dua titik utama: pengembangan jabatan fungsional dan pembukaan kesempatan agar ASN mampu mencapai jenjang karier tertinggi. Dengan skema tersebut, sebagian jabatan dinilai perlu diberikan tambahan masa kerja, terutama di level fungsional.
Zudan menyoroti bahwa angka harapan hidup masyarakat Indonesia yang kini mencapai 73,5 tahun membuat batas usia pensiun 60 tahun dianggap sudah tidak relevan. “ASN umur 60 tahun masih sehat, masih produktif,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat, Jerman, hingga Singapura yang usia pensiunnya sudah berada di atas 60 tahun. Bahkan di sektor swasta Indonesia, usia pensiun sudah meningkat dari 56 menjadi 59 tahun dan menuju 60 tahun dalam tiga tahun ke depan.
Guru Jadi Profesi yang Paling Tidak Beruntung
Dalam pembahasannya, Zudan menyoroti satu profesi yang menurutnya paling merugi dengan batas pensiun saat ini: guru. Dari total 4,8 juta ASN di Indonesia, sekitar 42 persennya adalah guru. Namun, guru hanya diberi batas pensiun maksimal 60 tahun—berbeda dengan fungsional lain seperti dosen, peneliti, dan perekayasa yang bisa hingga 70 tahun.
“Rata-rata guru pensiun di umur 60, sementara anak-anak mereka belum lulus kuliah,” tegas Zudan.
Korpri pun mengusulkan agar guru yang kompeten diberi kesempatan mencapai jenjang utama dan bisa bekerja hingga usia 65 atau 70 tahun. Dengan begitu, mereka bisa menuntaskan pembiayaan pendidikan anak-anaknya.
Produktivitas ASN Senior Jadi Sorotan Utama
Menjawab kritik publik tentang produktivitas ASN berusia 65–70 tahun, Zudan menegaskan bahwa produktivitas dapat dijaga melalui sistem. Ia mengusulkan penerapan evaluasi kinerja harian, bulanan, hingga tahunan agar ASN tetap terpantau kinerjanya dan hanya yang kompeten yang bisa naik jenjang.
Ia menekankan, tidak semua ASN akan diperpanjang hingga 70 tahun. Hanya yang kinerjanya prima dan memiliki keahlian tinggi yang akan diberikan ruang. “Yang hebat-hebat saja. Sama seperti profesor, hanya sekitar 5 persen,” katanya.
Kekhawatiran Publik Dinilai Kurang Tepat
Wacana usia pensiun ASN diperpanjang memicu perdebatan di media sosial. Beberapa warga setuju dengan alasan produktivitas dan kebutuhan mentoring bagi ASN muda. Namun sebagian menilai perpanjangan usia ini akan memperlambat regenerasi dan menambah pengangguran.
Zudan menanggapi bahwa regenerasi tetap berjalan, hanya terlambat satu hingga dua tahun. “Yang muda tetap masuk, kebutuhan ASN tetap besar. Tapi mentoringnya jadi lebih kuat,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa perpanjangan hanya diberikan kepada pejabat senior. “ASN jabatan struktural itu hanya 7 persen. Yang 72 persen adalah bidan, perawat, analis, dokter, guru. Mereka tumbuh karena keahliannya, bukan rebutan jabatan.”
Teknologi Jadi Kunci Pelayanan Publik
Zudan menggarisbawahi bahwa kualitas pelayanan publik tidak bergantung pada usia ASN, tetapi pada teknologi. Ia mendorong seluruh ASN menggunakan super apps BKN untuk mencatat karya, kinerja, prestasi, hingga mobilitas talenta.
Dengan satu data ASN nasional, proses mutasi, promosi, dan penempatan talenta dinilai akan lebih cepat dan objektif.
Beban Anggaran: Jadi Beban atau Investasi?
Terkait kekhawatiran beban APBN, Zudan menyebut dua paradigma: ASN sebagai beban atau sebagai aset. Korpri memilih melihat ASN sebagai aset yang harus dimaksimalkan kompetensinya.
Jika ASN hebat diperpanjang, pemerintah tidak perlu tergesa-gesa merekrut pegawai baru. Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan resmi tetap harus melalui proses panjang, termasuk konsultasi dengan DPR, Komisi II, serta Kementerian PAN-RB.
“Kajian masih berjalan. Yang jelas, kita ingin penguatan ASN, bukan sekadar memperpanjang usia,” tandas Zudan.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra