BLITAR KAWENTAR – Konflik Keraton Surakarta kembali mencuat ke permukaan dan menarik perhatian publik nasional. Konflik Keraton Surakarta ini mencuat setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, yang memicu perebutan takhta antara dua putra almarhum raja. Situasi ini mengulang ketegangan serupa pada 2004 lalu ketika muncul fenomena “raja kembar” setelah mangkatnya PB XII.
Dua tokoh utama yang kini menjadi pusat polemik adalah KGPH Hangabehi dan KGPA Hamengkunegoro. Keduanya mengklaim diri sebagai Pakubuwono XIV yang sah, memunculkan dualisme kepemimpinan di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Konflik Keraton Surakarta kali ini bahkan membuat aparat kepolisian dan TNI harus berjaga di area keraton karena situasi memanas.
Dua Putra PB XIII Sama-Sama Dinobatkan
Dualisme ini bermula ketika KGPH Hangabehi dinobatkan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) sebagai Pakubuwono XIV pada 13 November 2025. Prosesi digelar di Sasana Handrawina dan dipimpin oleh Ketua LDA Gusti Raden Ayu Koes Moertiyah Wandansari, atau Gusti Moeng, yang juga adik PB XIII.
Gusti Moeng menilai Hangabehi berhak atas takhta karena merupakan putra tertua PB XIII. Ia juga mempertanyakan keabsahan pengangkatan permaisuri yang merupakan ibu dari Hamengkunegoro. Bila status permaisuri dinilai tidak sah, maka menurut adat, putra laki-laki tertua adalah pewaris takhta tanpa melihat status ibunya.
Di sisi lain, kubu Hamengkunegoro menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai Pakubuwono XIV didasarkan pada wasiat PB XIII. Putri tertua PB XIII, GKR Timur Rumbai Kusuma Dewayani, memastikan prosesi jumenengan Hamengkunegoro tetap digelar pada 15 November 2025. Ia menyesalkan adanya prosesi adat lain yang digelar tanpa kesepakatan keluarga besar.
Pemerintah dan Tokoh Keraton Angkat Bicara
Situasi membingungkan muncul karena kedua kubu sama-sama telah melakukan pengukuhan. Maha Menteri KGPAA Tedjowulan menyatakan belum ada penetapan resmi mengenai siapa yang berhak menjadi penerus PB XIII. Menurutnya, penobatan seharusnya dilakukan setelah 40 hari masa duka, sebagaimana tradisi keraton.
Tedjowulan menjelaskan bahwa pertemuan pada 13 November sebenarnya hanya rapat keluarga untuk membahas arah pengelolaan keraton setelah wafatnya PB XIII. Ia mengaku tidak mengetahui adanya agenda pengukuhan Hangabehi dalam forum tersebut.
“Belum ada penobatan apa-apa kok. Dua-duanya belum sah,” tegas Tedjowulan, meminta semua pihak bersabar dan kembali memprioritaskan kerukunan internal keraton.
Gusti Moeng menegaskan tidak akan menghadiri jumenengan Hamengkunegoro karena menganggap penobatan itu tidak sah. Di sisi lain, Hangabehi juga belum memastikan kapan jumenengannya akan dilaksanakan. Ia mengaku belum berkomunikasi dengan adiknya sejak konflik memanas.
Baca Juga: Politisi PDIP Ini Dilaporkan LSM Jihat ke Polres Blitar, Ini Dugaannya
Pegiat Sejarah Kritik Keras Fenomena Raja Kembar
Di tengah memanasnya situasi, pegiat sejarah R. Surojo angkat bicara. Ia menilai konflik ini bukan sekadar perbedaan tafsir adat, tetapi juga pelanggaran etika luhur keraton. Surojo mengkritik keras tindakan aklamasi raja di depan jenazah PB XIII, yang menurutnya melanggar adab dan tata nilai warisan leluhur.
Ia menjelaskan bahwa suksesi seharusnya dilakukan melalui musyawarah besar keluarga keraton, bukan pengukuhan sepihak. Musyawarah Agung yang kemudian digagas oleh Tedjowulan disebut menjadi upaya mencari titik tengah. Forum tersebut akhirnya menunjuk Hangabehi sebagai penerus PB XIII.
Meski demikian, ketegangan tidak mereda karena kubu Hamengkunegoro tetap berpegang pada wasiat raja.
Perspektif Sejarawan: Suksesi Tidak Punya Pola Baku
Pengamat sejarah Mataram Islam, Kiendra Agusta, menyebut suksesi di Keraton Surakarta memang tidak memiliki pola baku. Meski pada banyak kasus takhta diwariskan kepada putra tertua, sejarah mencatat beberapa kali pewarisan dialihkan ke adik atau cucu, tergantung dinamika internal dan kondisi politik.
Ia mencontohkan pergantian raja di masa PB VI, PB VII, dan PB VIII yang tidak mengikuti pola umum pewarisan. Bahkan situasi perang dan tekanan politik pada masa lalu turut mempengaruhi proses suksesi di Kasunanan Surakarta.
Masa Depan Keraton Masih Suram
Konflik Keraton Surakarta ini memperlihatkan betapa rentannya dinamika internal dinasti ketika takhta berganti. Alih-alih menjadi ruang pelestarian adab dan budaya Jawa, konflik suksesi justru membuka kembali luka lama yang tak kunjung sembuh.
Pertanyaan pun bergema di kalangan publik: apakah masa depan Keraton Surakarta akan ditentukan oleh kebijaksanaan para penerus, atau kembali tersandera ambisi yang membuat sejarah berulang? (*)
Editor : Anggi Septian A.P.