BLITAR KAWENTAR – Konflik Keraton Surakarta kembali menjadi sorotan setelah prosesi kirab pengukuhan Pakubuwono XIV digelar dengan penuh simbol, tradisi, dan pesan politik yang tegas. Prosesi itu tidak hanya menandai penguatan legitimasi raja baru, tetapi juga membuka kembali perdebatan panjang tentang dualisme kepemimpinan di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.
Di dalam transkrip video yang menjadi sumber pemberitaan ini, salah satu tokoh keraton memberikan penjelasan gamblang mengenai makna kirab serta alasan ritual itu kembali dilaksanakan. Ia menyebut bahwa kirab biasanya digelar sebagai bentuk syukuran raja, sekaligus momen yang digunakan untuk menegaskan posisi pengganti raja sebelumnya. Dalam konteks ini, kirab tersebut dimaksudkan untuk menguatkan status Pakubuwono XIV sebagai penerus almarhum Pakubuwono XIII.
Tokoh tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kirab bukanlah kegiatan yang sederhana. Ia menyebut bahwa biaya penyelenggaraan kirab sangat besar sehingga tidak selalu dapat digelar. Namun, karena momentum peneguhan raja merupakan hal yang penting, upacara itu tetap dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa Keraton Surakarta kini memiliki penerus yang sah.
Pengukuhan di Watu Gilang dan Taruhan Nyawa
Salah satu aspek yang menarik perhatian publik adalah penjelasan mengenai ritual sumpah di Watu Gilang. Menurut narasumber, Watu Gilang merupakan batu yang berasal dari Majapahit dan menjadi tempat sakral bagi para raja Surakarta untuk mengikrarkan sumpah. Ia menegaskan bahwa pengukuhan raja harus dilaksanakan di tempat tersebut, bukan di ruang lain ataupun lokasi sembarangan.
Ia bahkan menyampaikan bahwa tindakan sumpah di Watu Gilang bukan sekadar formalitas. Ada konsekuensi spiritual yang diyakini sangat berat. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa orang yang berani mengikrarkan diri sebagai raja secara tidak sah “taruhannya adalah nyawa.” Pernyataan ini merupakan respons terhadap keberadaan pihak yang diklaim ikut memproklamirkan diri sebagai pemimpin tandingan dalam konflik Keraton Surakarta yang berkepanjangan.
Klaim Rival dan Dinamika Suksesi
Konflik internal semakin terlihat ketika narasumber menjelaskan adanya pertemuan keluarga besar keraton yang disebut-sebut memunculkan nama lain sebagai penerus. Ia mengungkap bahwa beberapa kerabat menghadiri rapat yang ternyata berujung pada penobatan figur lain bernama Suryo Suharto atau Mangku Bumi sebagai raja tandingan.
Beberapa kerabat, menurutnya, langsung meninggalkan lokasi karena tidak sepakat dengan proses tersebut. Ia sendiri tidak hadir, meski sebelumnya menerima undangan rapat. Pengakuannya menunjukkan bahwa dinamika ini berlangsung secara mendadak dan tanpa kesepakatan bulat dari seluruh keluarga.
Ia juga menyinggung bahwa perbedaan usia bukanlah faktor penentu dalam menentukan siapa yang berhak menjadi raja. Ia memberi contoh bahwa ayahnya, Pakubuwono X, juga bukan anak tertua tetapi tetap terpilih sebagai raja. Dengan demikian, penetapan raja sepenuhnya bergantung pada keputusan ayahanda, bukan pada urutan kelahiran.
Peran Pendamping Raja dan Campur Tangan Pemerintah
Selain soal suksesi, perdebatan lain muncul terkait posisi Gusti Tejowulan yang disebut sebagai pendamping Pakubuwono XIII. Menurut narasumber, status pendamping itu sejatinya gugur setelah rajanya wafat. Untuk menjadi pendamping raja baru, harus ada pengikraran ulang. Namun ia menilai bahwa pihak tersebut justru menggunakan dasar administratif dari Kementerian Dalam Negeri, yang disebutnya tidak relevan karena keraton bukan lembaga pemerintahan.
Ia mempertanyakan alasan sebagian pihak membawa-bawa instansi pemerintah dalam urusan internal keraton. Bahkan, muncul wacana bahwa jika konflik berlanjut, keraton bisa diambil alih pemerintah. Ia menyikapi pernyataan itu dengan nada kritis, mempertanyakan mengapa keraton Surakarta menjadi cagar budaya yang diatur ketat, sementara Yogyakarta tidak diperlakukan serupa.
Sisa Keturunan dan Sikap Keluarga
Dalam bagian akhir penjelasannya, narasumber menjabarkan bahwa dari garis keturunan Pakubuwono XII, putri-putri telah wafat. Yang tersisa adalah dirinya, Mas Dipo, dan kerabat lain yang disebut enggan terlibat lebih jauh karena khawatir berbenturan dengan keluarga lain.
Ia mengaku bahwa dirinya tidak berkepentingan apa pun dalam perebutan tahta. Ia bahkan menyampaikan bahwa atmosfer penentuan raja kini terasa seperti pemilihan kepala daerah, yang sarat intrik dan persaingan.
Dengan berbagai pernyataan tegas tersebut, terlihat jelas bahwa konflik Keraton Surakarta masih jauh dari kata selesai. Pengukuhan Pakubuwono XIV melalui kirab dan sumpah Watu Gilang menjadi titik penting dalam upaya mempertahankan legitimasi, namun klaim rival dan tarik-menarik kepentingan masih terus membayangi masa depan keraton. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.