Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap Daftar DTSN hingga Usulan Mandiri di Aplikasi Cek Bansos

Findika Pratama • Selasa, 18 November 2025 | 23:50 WIB
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap Daftar DTSN hingga Usulan Mandiri di Aplikasi Cek Bansos
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap Daftar DTSN hingga Usulan Mandiri di Aplikasi Cek Bansos

BLITAR – Banyak masyarakat masih kebingungan mengenai cara daftar bansos 2025 hanya melalui HP. Padahal, pemerintah kini sudah menyediakan jalur pendaftaran yang jauh lebih mudah dan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan syarat data yang lengkap dan proses verifikasi yang benar, calon penerima bisa mengusulkan diri secara resmi agar terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), basis data utama seluruh program bantuan.

Dalam video resmi edukasi bansos yang banyak beredar, dijelaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah—baik pusat maupun daerah—wajib menggunakan data DTSN agar penyaluran lebih akurat dan tidak tumpang tindih. Karena itu, langkah pertama agar bisa menerima berbagai jenis bansos seperti PKH, BPNT, P3KE, hingga bantuan daerah adalah memastikan diri sudah terdaftar dalam DTSN.

Tiga Jalur Masuk ke DTSN

Untuk masyarakat yang ingin terdaftar ke dalam DTSN, terdapat tiga jalur resmi yang bisa dipilih sesuai kondisi penerima.

1. Usulan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Jalur ini digunakan pada kondisi khusus seperti bencana alam atau temuan lapangan oleh Kemensos. Jika ditemukan warga yang sangat membutuhkan tetapi belum masuk data, Kemensos dapat mengusulkan langsung tanpa melewati proses musyawarah desa.

2. Usulan dari Pemerintah Daerah
Jalur pemda terbagi menjadi dua kategori. Pertama, usulan prioritas, biasanya untuk kasus darurat yang ditemukan oleh petugas daerah tanpa melalui Musdes atau Muskel. Kedua, usulan umum, yakni warga mengajukan data melalui RT/RW atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Selanjutnya data akan dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG, diverifikasi, disidangkan dalam Musdes/Muskel, disahkan kepala daerah, lalu dikirim ke Kemensos.

3. Usulan mandiri oleh masyarakat
Inilah jalur yang paling banyak digunakan warga dan paling relevan dengan cara daftar bansos 2025 melalui HP. Pengajuan dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos, kemudian diverifikasi melalui Musdes/Muskel sebelum masuk ke DTSN.

Persiapan Sebelum Mendaftar Bansos Mandiri

Agar proses berjalan lancar, calon penerima harus mempersiapkan beberapa dokumen penting: KTP, KK, dan nomor telepon atau email aktif. Ketiganya wajib karena digunakan dalam proses verifikasi serta pembuatan akun.

Langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi dipasang, pengguna dapat langsung membuka halaman utama dan memilih opsi Buat Akun Baru bila belum memiliki akun.

Cara Membuat Akun Cek Bansos

Pendaftaran akun dimulai dengan mengisi seluruh formulir sesuai data KTP dan KK. Pengguna wajib memasukkan nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, hingga kontak aktif. Setelah itu, calon penerima diminta membuat username dan password.

Tahapan penting berikutnya adalah mengunggah foto swafoto sambil memegang KTP serta foto KTP tanpa wajah. Foto ini menjadi bukti keabsahan dan mencegah pendaftaran fiktif.

Begitu data lengkap dan foto unggahan tersimpan, sistem akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email yang terdaftar. Biasanya, email dari Kementerian Sosial akan diterima dalam waktu kurang dari 10 menit. Setelah verifikasi selesai, pengguna dapat login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Mengajukan Usulan Bansos di Aplikasi

Setelah login, pengguna dapat melihat tampilan informasi bansos apa saja yang sudah diterima. Jika belum menerima apa pun, kolom akan terlihat kosong. Untuk mengajukan diri atau orang lain, pengguna cukup masuk ke menu Usulan lalu memilih Tambah Usulan.

Calon penerima harus mengisi ulang data seperti NIK, KK, pekerjaan, serta alamat sesuai KTP. Setelah disimpan, akan muncul status proses usulan, mulai dari menunggu verifikasi lapangan, proses Dinas Sosial, hingga disahkan kepala daerah. Status dapat dicek kapan pun melalui menu yang sama.

Fitur Sanggah untuk Melaporkan Penerima yang Tidak Layak

Selain mengajukan usulan, aplikasi juga menyediakan fitur Sanggah, yakni pengaduan terhadap penerima bansos yang dianggap tidak layak. Misalnya, warga yang sudah mampu, memiliki kendaraan mewah, atau memiliki rumah yang tergolong layak.

Pengguna cukup memilih menu Sanggah, mencari nama penerima, lalu memberikan alasan lengkap serta bukti foto pendukung. Jika disetujui pemerintah daerah, bantuan penerima tersebut bisa dihentikan.

Kesimpulan

Melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah memberikan mekanisme terbuka dan mudah terkait cara daftar bansos 2025. Warga bisa mendaftar secara mandiri, memantau status usulan, hingga menyanggah penerima yang tidak layak. Seluruh proses dilakukan online namun tetap diverifikasi secara ketat melalui Musdes/Muskel agar data DTSN tetap valid dan tepat sasaran.

 

Editor : Findika Pratama
#bantuan pemerintah #cara daftar bansos 2025 #kemensos #aplikasi Cek Bansos #DTSN