Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bukan Sekadar Tilang! Korlantas Adopsi Vision Zero dalam Operasi Zebra 2025: Prioritaskan Keselamatan dan Pelindung Pejalan Kaki

Satria Wira Yudha Pratama • Rabu, 19 November 2025 | 14:15 WIB
Filosofi Baru Operasi Zebra 2025 Korlantas Polri mengadopsi Vision Zero (Nol Korban Jiwa) prioritaskan keselamatan pejalan kaki.
Filosofi Baru Operasi Zebra 2025 Korlantas Polri mengadopsi Vision Zero (Nol Korban Jiwa) prioritaskan keselamatan pejalan kaki.

BLITAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi lalu lintas tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Namun, pelaksanaan operasi kali ini membawa filosofi baru Operasi Zebra 2025 yang sangat signifikan dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Fokusnya kini bergeser dari sekadar penindakan (menilang) menjadi upaya penciptaan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, terutama menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pergeseran Filosofi: Menggandeng Vision Zero
Korlantas Polri kini secara resmi mengadopsi prinsip "Vision Zero" atau Nol Korban Jiwa. Prinsip ini menekankan bahwa tidak ada satu pun korban jiwa yang dapat ditoleransi akibat kecelakaan lalu lintas.

Adopsi Vision Zero ini menandai perubahan mendasar dalam cara Polri memandang penertiban lalu lintas. Tujuannya bukan lagi mengumpulkan data jumlah tilang, melainkan menciptakan kesadaran mendasar di masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Fokus utama dari filosofi baru ini mencakup:

Penciptaan Lingkungan Aman: Merancang operasi yang lebih menitikberatkan pada aspek edukasi dan membangun kesadaran agar masyarakat selamat di jalan.

Prioritas Pengguna Jalan Rentan: Memberikan prioritas dan perlindungan lebih kepada pejalan kaki dan pengguna jalan rentan lainnya. Melindungi kelompok ini dianggap sebagai simbol kemanusiaan di jalan raya.

Operasi Zebra 2025 dirancang untuk mengubah perilaku pengendara secara mendasar, bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah tilang, tetapi demi keselamatan dan keamanan seluruh elemen masyarakat di jalan.

Penindakan Lebih Terarah dan Berbasis Data
Meskipun aspek edukasi ditingkatkan, penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan dengan lebih terarah dan efisien, didukung oleh teknologi modern:

1. Penargetan Pelanggaran Spesifik
Penindakan dalam Operasi Zebra 2025 menjadi lebih terarah, menargetkan pelanggaran spesifik yang sedang marak terjadi berdasarkan hasil analisis data terkini. Contoh pelanggaran yang menjadi fokus utama adalah balap liar, yang terbukti sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat umum.

2. Pelanggaran Umum Tetap Jadi Sasaran
Pelanggaran-pelanggaran umum yang dikenal memiliki risiko tinggi kecelakaan tetap menjadi sasaran utama penertiban. Ini termasuk:

Menggunakan ponsel sambil berkendara.

Tidak mengenakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).

Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal (seperti melawan arus dan melanggar batas kecepatan).

3. Integrasi Data Nasional dengan Samsat
Semua pelanggaran yang tertangkap dan ditindak akan dicatat menggunakan sistem informasi nasional yang terintegrasi langsung dengan Samsat. Artinya, riwayat pelanggaran setiap kendaraan akan terekam dan berdampak pada proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di masa mendatang.

Sistem berbasis data ini memastikan bahwa penindakan tidak hanya memberikan sanksi sesaat, tetapi juga mendorong perubahan perilaku jangka panjang dari pengendara.

Dengan mengadopsi Vision Zero, Korlantas Polri berharap Operasi Zebra 2025 mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang libur Nataru, sekaligus menanamkan nilai-nilai keselamatan di jalan raya sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Vision Zero #Operasi Zebra 2025 Korlantas Polri #Operasi Zebra 2025 #keselamatan lalu lintas #korlantas polri