BLITAR-Pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk urusan pertanahan yang selama ini dikenal rumit dan memakan waktu. Kini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan terkait sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku, platform resmi dari ATR/BPN yang menyediakan layanan cek sertifikat, cari bidang, hingga informasi lengkap lokasi tanah. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak pengguna mulai membagikan pengalaman mereka menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku karena prosesnya dinilai cepat dan mudah.
Dalam video penjelasan yang beredar di YouTube, seorang pengguna memperlihatkan cara memakai aplikasi Sentuh Tanahku mulai dari proses pendaftaran akun hingga pengecekan sertifikat tanah. Informasi ini sangat relevan bagi masyarakat yang ingin memastikan data tanah mereka sudah terdaftar di sistem BPN, terlebih kondisi saat ini yang menuntut segala sesuatu dilakukan secara online.
Cara Daftar Akun di Aplikasi Sentuh Tanahku
Langkah pertama sebelum menikmati seluruh fitur adalah membuat akun baru. Setelah aplikasi Sentuh Tanahku dibuka, pengguna diminta memilih menu Daftar Sekarang. Selanjutnya, aplikasi akan meminta data berupa nama lengkap, username, email, serta kata sandi. Username harus mengikuti aturan tertentu: hanya huruf kecil, tanpa spasi, tanpa tanda baca, dan tidak boleh memiliki dua titik berurutan.
Jika semua data valid, proses pendaftaran dilanjutkan ke tahap konfirmasi email. Aplikasi akan mengirimkan tautan aktivasi ke kotak masuk email pengguna. Setelah tombol “Konfirmasi Akun” ditekan, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa aktivasi berhasil. Tahap ini menjadi syarat utama sebelum masuk ke menu login.
Login dan Masuk ke Menu Utama
Setelah aktivasi berhasil, pengguna kembali ke aplikasi dan memasukkan username serta password. Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan halaman utama dengan berbagai fitur layanan pertanahan. Mulai dari cari lokasi bidang, plot bidang, info layanan, pengumuman, hingga menu sertifikat hilang. Tampilan aplikasinya dibuat sederhana agar mudah dipahami pengguna umum.
Video tersebut juga menunjukkan bahwa proses login berlangsung cepat tanpa kendala. Pengguna hanya perlu memastikan username tidak menggunakan huruf besar dan tidak ada karakter tambahan. Setelah masuk, seluruh layanan Sentuh Tanahku bisa langsung digunakan.
Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi
Bagian terpenting yang ditunggu masyarakat adalah mengecek sertifikat. Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, fitur ini berada pada menu Lokasi Bidang. Pengguna cukup memasukkan wilayah kantor pertanahan, desa atau kelurahan, kecamatan, jenis hak tanah (misalnya hak milik), serta nomor sertifikat.
Contoh pengecekan ditunjukkan dalam video menggunakan sertifikat tanah di wilayah Kubu Raya, Pontianak. Awalnya, hasil pencarian menunjukkan status “bidang tidak ditemukan”. Hal ini bisa terjadi akibat kesalahan memilih kantor pertanahan atau pengetikan nomor sertifikat. Setelah data diperbaiki dan wilayah kantor pertanahan disesuaikan, peta digital aplikasi akhirnya menampilkan lokasi bidang dengan jelas.
Pada fitur ini, sistem menampilkan garis-garis pembagian bidang tanah serta nomor identifikasi yang memudahkan pengguna memastikan kesesuaian lokasi. Jika sertifikat sudah terdaftar dan datanya lengkap, statusnya akan muncul secara otomatis.
Pentingnya Cek Registrasi dan Update Sertifikat
Dalam penjelasannya, pengguna menegaskan bahwa nomor sertifikat lama (tiga digit) kadang memerlukan penambahan angka nol di bagian depan agar sesuai dengan standar input aplikasi. Selain itu, beberapa sertifikat yang belum diperbarui datanya di BPN bisa saja belum muncul di aplikasi. Karena itu, masyarakat disarankan mendatangi kantor pertanahan terdekat untuk pembaruan atau validasi data.
Keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku membantu pemilik tanah mengetahui apakah sertifikat mereka sudah masuk dalam peta digital BPN. Jika data sudah diperbarui, pemilik tanah dapat melihat dengan detail posisi bidang mereka di peta resmi ATR/BPN, sehingga mengurangi potensi sengketa batas.
Fitur Tambahan yang Bisa Dimanfaatkan
Selain cek sertifikat, aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur tambahan seperti info layanan pertanahan, plot bidang, pengumuman resmi BPN, dan menu loket layanan. Pengguna juga dapat mengecek sertifikat hilang, melihat syarat pengajuan layanan, hingga menghubungi kantor BPN melalui aplikasi.
Dengan proses yang mudah dan cepat, aplikasi ini dinilai sangat membantu masyarakat. Dalam video tersebut, pengguna bahkan menunjukkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengecekan hanya memakan waktu beberapa menit.
Digitalisasi layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku menjadi langkah besar dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan kemudahan dalam urusan pertanahan. Masyarakat kini bisa mengetahui status tanah mereka tanpa harus antre panjang di kantor BPN
Editor : Ichaa Melinda Putri