Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

BPN Jatim Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Vicky Hernanda • Kamis, 20 November 2025 | 14:40 WIB
Adakan Rapat Koordinasi, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Adakan Rapat Koordinasi, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

BLITAR - Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, Selasa (11/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Jatim ini dipimpin langsung Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri.

Rakor tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan organisasi keagamaan, seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, serta perwakilan agama lain. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan legalitas aset keagamaan di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Asep Heri menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah merupakan langkah perlindungan aset umat dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. Ia mengajak seluruh organisasi keagamaan bersinergi melalui Satuan Tugas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah BPN Jatim.

Rakor menghasilkan sejumlah poin penting, salah satunya komitmen BPN Jawa Timur untuk menyederhanakan prosedur yang berpotensi menghambat proses sertipikasi wakaf. BPN juga akan memberikan pendampingan intensif kepada nadzir dan pengurus tempat ibadah dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Asep Heri #rapat koordinasi #BPN Jawa Timur #Sertipikasi Wakaf #tempat ibadah