Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Reforma Agraria Didorong untuk Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem

Rendra Febrian Permana • Jumat, 21 November 2025 | 15:50 WIB
Reforma Agraria Didorong untuk Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem
Reforma Agraria Didorong untuk Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem

BLITAR — Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian tanah kepada masyarakat sangat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan pertanian produktif. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut langkah ini sebagai cara pemerintah memutus mata rantai kemiskinan dengan memberi kesempatan masyarakat untuk berusaha.

Saat berkunjung ke B Universe di Banten, Kamis (6/11/2025), Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tanah sesuai ketersediaan dan fungsi ruang. Ia menegaskan tanah tidak selalu bisa diberikan di dekat tempat tinggal masyarakat, namun di wilayah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan tersedia lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan.

Tanah yang dibagikan melalui Reforma Agraria berstatus Hak Pakai dengan HPL tetap atas nama negara. Status ini dipilih agar tanah benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan. Nusron menyebut banyak tanah Reforma Agraria yang berstatus SHM pada 20 tahun terakhir justru berpindah tangan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Prasetyo Wiranto.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #hak pakai #Kementerian ATR BPN #kemiskinan ekstrem #BPN #reforma agraria