Stagnansi hampir dua dekade ini dianggap sebagai anomali yang menghambat kualitas pendidikan tinggi, sementara peran dosen menjadi ujung tombak pembangunan SDM nasional.
Pertemuan yang berlangsung Jumat (21/11) di Gedung Cakti Kemenkeu RI itu menjadi forum strategis bagi ADAKSI untuk menyampaikan berbagai masalah struktural yang selama ini membebani kehidupan dosen ASN.
Salah satu isu paling krusial adalah Tunjangan Fungsional Dosen yang mandek selama 18 tahun, padahal beban kerja dosen terus meningkat dari waktu ke waktu.
Menkeu Sebut Stagnansi 18 Tahun “Tidak Wajar”
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Purbaya secara tegas mengakui bahwa tunjangan fungsional yang tidak naik sejak 2007 adalah situasi yang tidak normal, bahkan tidak sejalan dengan logika kebijakan remunerasi ASN.
Menurutnya, profesi yang memegang peran strategis seperti dosen seharusnya mendapatkan kepastian kompensasi yang adil dan proporsional.
“Stagnansi hampir dua dekade ini jelas tidak wajar dan harus menjadi bagian dari evaluasi total penghasilan ASN, terutama dosen,” tegas Menkeu di hadapan delegasi ADAKSI.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan dosen ASN yang selama bertahun-tahun merasakan minimnya perhatian terhadap komponen pendapatan mereka, terutama karena tunjangan fungsional merupakan salah satu unsur penting dalam struktur gaji akademisi.
18 Tahun Tanpa Penyesuaian: Dampaknya Signifikan
Sejak 2007 hingga 2025, tunjangan fungsional untuk seluruh jenjang jabatan akademik tidak pernah mengalami perubahan.
Kenaikan nol persen selama 18 tahun tersebut menjadi salah satu ketertinggalan kebijakan paling mencolok di lingkungan ASN.
Sementara itu, profesi lain seperti peneliti telah beberapa kali menerima penyesuaian, meskipun memiliki karakteristik pekerjaan yang saling berkaitan dengan dunia akademik.
Kondisi ini membuat posisi tawar dosen semakin melemah, terutama di tengah meningkatnya beban kerja mengajar, riset, dan pengabdian masyarakat.
ADAKSI menegaskan bahwa stagnansi tunjangan fungsional telah berkontribusi pada menurunnya kesejahteraan dosen, terlebih ketika beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami masalah keuangan yang membuat remunerasi dosen tidak mampu bersaing dan sering kali berada di bawah standar nasional.
Evaluasi Total Penghasilan Dosen ASN
Menkeu menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penghasilan dosen ASN, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), Tunjangan Fungsional Dosen, dan peluang pembentukan standar penghasilan nasional yang layak.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi sistem keuangan pendidikan tinggi yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
Selain itu, Menkeu meminta pemetaan lengkap mengenai take home pay dosen di seluruh PTN.
Data ini diperlukan untuk menemukan disparitas yang selama ini menjadi sorotan, terutama di PTN BLU dan PTN BH yang banyak mengalami masalah remunerasi akibat model pembiayaan yang tidak selaras dengan kemampuan institusi.
“Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir daya saing bangsa. Negara harus memastikan mereka yang menjaga benteng itu mendapat kesejahteraan yang layak,” ujar Menkeu.
ADAKSI: Saatnya Negara Hadir Lebih Kuat
ADAKSI menyambut baik pernyataan Menkeu dan menilai bahwa respons tersebut menjadi titik balik penting dalam perjuangan memperbaiki kesejahteraan dosen ASN.
Menurut ADAKSI, stagnansi tunjangan fungsional bukan hanya soal nominal, tetapi cerminan dari lemahnya perhatian negara terhadap peran strategis dosen dalam pembangunan peradaban bangsa.
Aliansi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tindak lanjut evaluasi tunjangan fungsional serta mendorong adanya perbaikan menyeluruh pada tata kelola pendanaan PTN.
ADAKSI juga meminta Kemendiktisaintek segera mengajukan permohonan resmi pembayaran rapelan Tukin 2020–2024 sebagai bagian dari pembenahan kompensasi dosen yang lebih adil.
Harapan Baru untuk Masa Depan Akademisi Indonesia
Audiensi antara ADAKSI dan Menkeu Purbaya menjadi tonggak penting menuju reformasi kesejahteraan dosen dan pembenahan total sistem penggajian pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan adanya pengakuan resmi bahwa Tunjangan Fungsional Dosen yang mandek sejak 2007 merupakan persoalan serius, harapan baru muncul bagi para akademisi di seluruh Indonesia.
ADAKSI berharap pemerintah segera menindaklanjuti janji evaluasi menyeluruh agar kesejahteraan dosen tidak lagi menjadi isu yang tertunda puluhan tahun.
Dengan kesejahteraan yang layak, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia diyakini akan meningkat signifikan, membawa generasi muda menuju daya saing global yang lebih kuat.
Editor : Anggi Septian A.P.