Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gaji ASN Naik 2025? Begini Rincian Gaji P3K Berdasarkan Ijazah, Golongan, dan Contoh Hitungannya

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Sabtu, 22 November 2025 | 05:25 WIB
Gaji ASN Naik 2025? Begini Rincian Gaji P3K Berdasarkan Ijazah, Golongan, dan Contoh Hitungannya
Gaji ASN Naik 2025? Begini Rincian Gaji P3K Berdasarkan Ijazah, Golongan, dan Contoh Hitungannya

BLITAR – Pertanyaan soal gaji ASN naik 2025 kembali mencuat setelah beredarnya pembahasan detail mengenai gaji P3K berdasarkan ijazah, golongan, dan lampiran terbaru Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Dalam video yang diunggah kanal Calon Guru, dijelaskan secara rinci bagaimana penentuan gaji pokok dan tunjangan P3K yang akan mulai diterima pada tahun 2025. Pembahasan dalam video ini membuat isu gaji ASN naik 2025 semakin ramai diperbincangkan, terutama di kalangan guru, tenaga kesehatan, dan pelamar formasi teknis.

Dalam paparan tersebut dijelaskan bahwa acuan terbesar penentuan gaji P3K tahun depan tetap mengacu pada ijazah terakhir yang digunakan saat mendaftar. Hal itu otomatis berdampak pada golongan, posisi jabatan, serta gaji pokok yang diterima. Meski belum ada pernyataan resmi apakah gaji ASN naik 2025 akan dibarengi dengan tambahan kenaikan baru setelah kenaikan 8 persen pada 2024, namun simulasi gaji berdasarkan lampiran Perpres menjadi pedoman utama para calon penerima SK P3K.

Penentuan Golongan Berdasarkan Ijazah

Di dalam video dijelaskan bahwa penentuan golongan P3K mengikuti ijazah terakhir. Untuk ijazah SD masuk golongan I, SMP golongan 4, SMA golongan 5, D2 golongan 6, dan D3 golongan 7. Sementara lulusan S1 atau D4 masuk pada golongan 9, S2 di golongan 10, dan lulusan dokter atau S3 berada di golongan 11. Golongan ini yang nantinya menjadi dasar perhitungan gaji pokok dalam Surat Keputusan (SK) P3K masing-masing.

Pada golongan tersebut, masa kerja awal seluruh penerima SK masih dianggap nol, sehingga gaji pertama seluruh P3K dihitung berdasarkan masa kerja nol tahun. Setelah dua tahun bertugas, gaji akan mengalami kenaikan gaji berkala sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

Rincian Gaji Pokok P3K Menurut Ijazah

Dalam video ditampilkan simulasi gaji pokok dari beberapa jenjang pendidikan. Untuk lulusan SD, gaji pokok awal adalah Rp1.938.500 dan naik menjadi Rp1.999.700 setelah dua tahun. Sementara untuk lulusan S1 atau D4, gaji pertama berada di angka Rp3.203.600 dan naik menjadi Rp3.304.400 ketika kenaikan gaji berkala diberikan.

Penjelasan ini sekaligus menjawab banyak pertanyaan mengenai besaran gaji pokok untuk guru P3K yang masih menunggu SK pada 2025. Angka-angka tersebut merujuk langsung pada lampiran Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Tunjangan P3K dan Hitungan Gaji Bersih

Selain gaji pokok, video tersebut juga menampilkan contoh SPJ (Surat Pernyataan Jumlah) untuk menggambarkan besaran gaji bersih yang dibawa pulang oleh seorang P3K. Contoh yang diberikan adalah seorang guru P3K golongan 9 dengan ijazah S1 yang berstatus lajang. Dengan gaji pokok Rp3.203.600, tambahan tunjangan fungsional Rp327.000, tunjangan beras Rp72.420, serta komponen lain seperti JKK dan JKM, total pendapatan kotor mencapai Rp3.775.076.

Setelah dipotong BPJS 4 persen dan beberapa potongan lain, guru tersebut menerima gaji bersih sekitar Rp3.567.791. Contoh ini menunjukkan bahwa status keluarga memengaruhi jumlah pendapatan total.

Simulasi Gaji untuk P3K Menikah dan Memiliki Anak

Simulasi berikutnya menampilkan contoh guru P3K dengan status menikah dan memiliki satu atau dua anak. Berbeda dengan contoh sebelumnya, pegawai yang menikah akan mendapatkan tunjangan suami/istri serta tunjangan anak. Pada kasus guru golongan 9 dengan satu anak, jumlah gaji yang dibawa pulang mencapai Rp4.063.200. Sementara bagi P3K yang memiliki dua anak, pendapatan bersih yang diterima bisa mencapai sekitar Rp4.229.000.

Perbedaan jumlah tersebut berasal dari penambahan tunjangan keluarga, sementara potongan wajib seperti BPJS dan JKK tetap mengikuti ketentuan yang sama. Penjelasan ini menjadi penting bagi para calon penerima SK P3K yang ingin menghitung estimasi gaji bersih mereka ketika mulai menerima gaji pada tahun 2025.

Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji di 2025

Meski banyak ASN dan P3K menantikan jawaban resmi terkait kemungkinan tambahan kenaikan gaji ASN naik 2025, sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan baru terkait hal itu. Kenaikan 8 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024 masih menjadi acuan terakhir hingga video ini dibuat.

Dengan banyaknya pertanyaan dari guru, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis, simulasi seperti yang dijelaskan dalam video menjadi pegangan utama untuk memahami estimasi gaji yang akan diterima pada 2025.

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#golongan ASN #perpres #gaji asn #Gaji P3K 2025 #tunjangan p3k