BLITAR – Harapan aparatur sipil negara kembali menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memberi sinyal positif terkait kenaikan gaji ASN 2026. Dalam keterangannya, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian gaji untuk ASN, TNI, Polri, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pejabat negara pada tahun mendatang. Meski belum final, peluangnya disebut terbuka lebar dan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Isu kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para pegawai pemerintah yang selama dua tahun terakhir menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi. Pemerintah sebelumnya sudah menyesuaikan gaji ASN pada 2024, dan kini rencana penyesuaian kembali muncul melalui payung regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Perpres 79/2025 Jadi Dasar Resmi Peluang Kenaikan Gaji
Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa sinyal kenaikan gaji ASN 2026 bukan sekadar wacana. Sebab, poin kenaikan gaji telah muncul dalam Perpres 79/2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025. Dalam aturan tersebut, disebutkan adanya rencana penyesuaian gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Meski begitu, Purbaya memberi catatan bahwa regulasi itu masih harus melalui berbagai tahapan kajian sebelum benar-benar dieksekusi. Pemerintah harus memastikan kemampuan anggaran negara memadai sebelum mengambil keputusan resmi.
“Yang jelas, kemungkinan menaikkan gaji ASN itu tetap ada,” tegasnya dalam keterangan yang disampaikan kepada media.
Kajian Anggaran Jadi Pertimbangan Utama
Peluang kenaikan gaji ASN 2026 tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Purbaya menyebut bahwa kementeriannya masih harus melakukan kajian menyeluruh untuk menghitung kesiapan fiskal negara. Tanpa perhitungan matang, kebijakan tersebut berpotensi membebani APBN.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan belum bersedia memaparkan secara detail besaran kenaikan maupun teknis penerapannya. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait gaji aparatur negara harus selaras dengan kemampuan keuangan nasional dan kondisi ekonomi global.
Selain faktor anggaran, proses peninjauan juga mencakup evaluasi beban kerja dan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah. Setiap penyesuaian remunerasi harus mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
Kemenpan RB: Rencana Kenaikan Belum Dibahas
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN 2026 sebagaimana tercantum dalam Perpres 79/2025 hingga kini belum dibahas secara resmi. Kemenpan RB menyebut koordinasi baru akan dimulai setelah pembahasan di tingkat Kementerian Keuangan rampung.
Penjelasan ini juga mempertegas bahwa kenaikan gaji ASN bukan keputusan sepihak. Ada mekanisme panjang antarinstansi yang harus diselesaikan sebelum pemerintah mengumumkan kebijakan final.
Tidak Ada di RKP 2025, tetapi Masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat
Menariknya, rencana kenaikan gaji ASN tidak tercantum dalam Perpres 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025. Saat itu, pemerintah belum menaruh agenda kenaikan gaji dalam rencana pembangunan tahunan. Namun, dinamika berubah ketika Perpres 79/2025 diterbitkan dan memasukkan poin penyesuaian gaji sebagai salah satu agenda nasional.
Dalam lampiran Perpres, khususnya pada butir keenam, tercantum jelas bahwa kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara menjadi bagian dari target kerja pemerintah. Bahkan, poin tersebut dimasukkan dalam "Program Hasil Terbaik Cepat" dalam RKP 2025, menandakan bahwa pemerintah menempatkannya sebagai prioritas percepatan kerja.
Kenaikan Terakhir pada 2024, ASN Mulai Berharap Lagi
Sebagai catatan, pemerintah terakhir kali melakukan kenaikan gaji PNS pada 2024. Saat itu, gaji ASN naik sebesar 8 persen dan diikuti penyesuaian pensiun sebesar 12 persen sebagai upaya menjaga daya beli pegawai di tengah tekanan inflasi.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari ASN karena memberikan ruang napas bagi keuangan keluarga setelah beberapa tahun tidak ada penyesuaian. Kini, dengan munculnya sinyal baru lewat Perpres 79/2025, harapan itu kembali tumbuh, terutama menjelang tahun anggaran baru.
Meski demikian, pemerintah meminta seluruh ASN menunggu keputusan final. Kajian mendalam harus dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak mengganggu stabilitas anggaran.
Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Dengan adanya dasar hukum dan sinyal positif dari Menteri Keuangan, peluang kenaikan gaji ASN 2026 memang makin besar. Namun keputusan resmi baru akan diberikan setelah semua tahapan kajian selesai.
Bagi para aparatur negara, tahun 2026 bisa menjadi momentum peningkatan kesejahteraan jika pemerintah memutuskan mengakomodasi usulan tersebut. Untuk sekarang, para ASN hanya bisa menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Editor : Findika Pratama