BLITAR-Isu gaji pensiunan naik dua kali lipat pada November 2025 ramai beredar di media sosial dan grup percakapan para purnabakti. Klaim tersebut disebut muncul dari salah tafsir terhadap Perpres 79/2025 mengenai remunerasi ASN aktif. Banyak pensiunan kemudian mengira kebijakan itu otomatis menaikkan gaji bulanan mereka.
Dalam video yang viral, narator menyebut munculnya asumsi bahwa penyesuaian gaji ASN aktif akan berdampak langsung pada pensiunan. Padahal, menurut penjelasan yang dikutip dari pemerintah dan PT TASPEN, hingga kini belum ada regulasi baru yang menyatakan kenaikan gaji pensiunan, apalagi hingga dua kali lipat.
Penjelasan Pemerintah: Belum Ada Dasar Kenaikan Pensiun
Dasar pembayaran pensiun tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi ketentuan terakhir mengenai besaran pensiun pokok. Pemerintah menegaskan tidak ada perubahan angka maupun keputusan baru untuk November 2025.
Kementerian Keuangan juga membenarkan bahwa wacana penyesuaian gaji—baik untuk ASN aktif maupun pensiunan—masih dalam kajian fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menuturkan bahwa pemerintah harus melihat kemampuan APBN 2026 sebelum memutuskan penambahan anggaran. Artinya, rencana kenaikan itu belum dimasukkan ke APBN dan belum memiliki keputusan final.
Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan kenaikan di masa depan, namun sampai saat ini tidak ada pengumuman resmi terkait kenaikan gaji pensiunan.
TASPEN Tegaskan Informasi Kenaikan Gaji Pensiunan Tidak Benar
PT TASPEN Kediri secara tegas menepis kabar bahwa pensiun akan naik dua kali lipat pada akhir 2025. Dalam klarifikasinya pada 17 November 2025, TASPEN memastikan bahwa:
- Belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan atau kenaikan pensiun pokok PNS, TNI/Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
- Tidak ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.
- Seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah, bukan TASPEN.
TASPEN menilai klarifikasi ini penting untuk mencegah kesalahan persepsi di tengah masyarakat yang mudah terpengaruh kabar viral.
Komitmen 5T dan Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN kembali menekankan komitmennya memberikan pelayanan berdasarkan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi standar untuk memastikan seluruh layanan berlangsung akurat serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Mereka juga mengingatkan seluruh pensiunan untuk lebih berhati-hati terhadap informasi tidak resmi. Validasi hanya bisa diperoleh melalui:
- Call Center TASPEN 1500 919
- Situs resmi TASPEN
- Akun media sosial resmi instansi
TASPEN meminta publik tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, terutama bila mengatasnamakan pencairan rapelan atau kenaikan gaji.
Kesimpulan: Tidak Ada Kenaikan Dua Kali Lipat
Berdasarkan klarifikasi pemerintah dan TASPEN, dapat dipastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan dua kali lipat pada November 2025. Tidak ada dasar hukum baru yang mengatur hal tersebut, dan seluruh kebijakan masih menunggu kajian fiskal serta keputusan resmi pemerintah.
Masyarakat diminta tetap mengacu pada kanal resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar viral yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Ichaa Melinda Putri