BLITAR-Kabar mengenai pencairan pensiun janda dan duda PNS yang disebut bisa mencapai Rp6 juta kembali viral dan ramai dibahas para pensiunan dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang bersumber dari sebuah kanal YouTube itu menyebut PT TASPEN akan mencairkan dana secara langsung ke rekening penerima mulai November 2025, tanpa potongan dan dengan sistem transfer otomatis. Isu pencairan pensiun janda-duda Rp6 juta itu pun memantik banyak pertanyaan di kalangan pensiunan ASN.
Video tersebut juga menampilkan penjelasan bahwa pembayaran langsung melalui Taspen dilakukan untuk mempercepat proses pencairan dan menjamin transparansi. Bahkan, terdapat contoh besaran penerimaan yang diklaim dapat mencapai Rp6 juta, sehingga membuat sebagian masyarakat mengira hal itu merupakan nominal resmi dari pemerintah.
Tanggapan Resmi TASPEN
Menanggapi kabar viral tersebut, PT TASPEN memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan pemerintah mengenai kenaikan maupun penetapan baru nilai pensiun pokok. Penegasan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada 17 November 2025.
TASPEN menyebut informasi mengenai kenaikan atau pencairan rapelan pensiun yang beredar di media sosial tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, perusahaan menyarankan seluruh pensiunan untuk selalu merujuk pada kanal resmi sebelum mempercayai berita viral.
TASPEN menekankan bahwa kebijakan terkait pensiun sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah. “Jika ada penyesuaian pensiun, pemerintah akan mengumumkannya secara resmi,” demikian penjelasan perusahaan. Dengan begitu, informasi tentang pencairan Rp6 juta tidak dapat dijadikan acuan.
Belum Ada Keputusan Soal Kenaikan Pensiun
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok, seharusnya penyesuaian berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan keputusan baru mengenai:
- Kenaikan pensiun pokok PNS
- Pensiun Purnawirawan TNI
- Pensiun Purnawirawan Polri
- Tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis
- Penerima manfaat janda/duda negara
TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi pemerintah mengenai pembayaran rapelan, sehingga seluruh informasi terkait rapel atau lonjakan nilai pensiun dinyatakan tidak benar.
Penerapan Prinsip 5T dan Imbauan Waspada
Di tengah ramainya isu tersebut, TASPEN kembali menegaskan komitmennya memberikan layanan berdasarkan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi data dan mencegah kesalahan dalam proses pelayanan.
Perusahaan juga mengimbau para pensiunan untuk selalu waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan TASPEN. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui call center 1500 919, media sosial resmi, atau situs taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak menyikapi kabar viral dan menunggu pengumuman resmi pemerintah jika nantinya ada kebijakan baru terkait pensiun.
Editor : Ichaa Melinda Putri