Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Purbaya Bongkar Skandal Dana Mengendap di Pemda Ratusan Triliun, Siapa Sebenarnya yang Menikmati Bunganya?

Axsha Zazhika • Rabu, 26 November 2025 | 04:15 WIB

 

Purbaya Bongkar Skandal Dana Mengendap di Pemda Ratusan Triliun, Siapa Sebenarnya yang Menikmati Bunganya?
Purbaya Bongkar Skandal Dana Mengendap di Pemda Ratusan Triliun, Siapa Sebenarnya yang Menikmati Bunganya?

BLITAR – Polemik mengenai dana mengendap di pemda kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan adanya ratusan triliun uang rakyat yang tidak terserap dan justru disimpan dalam bentuk deposito. Temuan ini membuat publik terkejut, sebab dana mengendap di pemda tersebut seharusnya digunakan untuk pelayanan publik, pembangunan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa dana mengendap di pemda telah menjadi masalah lama yang tak kunjung terselesaikan. Ia menyebut mekanisme pemantauan keuangan daerah sangat lemah, sehingga ratusan triliun rupiah hanya “diam” di rekening pemerintah daerah. “Bangsa ini bukan kekurangan dana, tapi kekurangan nyali buat jujur dan berubah,” tegasnya.

Purbaya juga menyoroti bahwa dana yang tidak dibelanjakan justru berpotensi menambah beban negara. Sebab di saat uang itu mengendap, pemerintah pusat terus menambah utang baru untuk menutupi berbagai program prioritas. Hal inilah yang kemudian membuat publik mempertanyakan efektivitas tata kelola anggaran di daerah.

Ratusan Triliun Menganggur: Dana Ada, Namun Tak Mengalir ke Rakyat

Dalam video itu, Purbaya memaparkan data mengejutkan. Dari keseluruhan alokasi anggaran, terdapat lebih dari Rp500 triliun uang negara yang salah alokasi atau tidak terserap dengan baik. Dari jumlah tersebut, Rp234 triliun merupakan dana milik pemerintah daerah yang mengendap di bank dan tidak digunakan untuk program-program publik.

Sebagai gambaran, dana mengendap di DKI Jakarta mencapai Rp14,68 triliun. Jika angka itu dibagikan merata kepada 10,6 juta penduduk Jakarta, setiap warga berpotensi mendapatkan Rp1,4 juta. Bukan hanya itu, Jawa Timur juga tercatat memiliki dana mengendap Rp6,84 triliun—angka yang cukup untuk membangun 680 sekolah baru dan meningkatkan kesejahteraan ribuan guru honorer.

“Pertanyaannya sederhana, siapa yang menikmati bunga deposito itu?” ujar narator dalam video. Banyak pihak menduga adanya potensi gratifikasi, success fee, hingga permainan bunga oleh oknum tertentu dalam pengelolaan deposito pemerintah daerah.

Khofifah dan Sejumlah Kepala Daerah Mulai Gerah

Setelah data Purbaya dipublikasikan, beberapa kepala daerah langsung memberikan respons. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa penempatan dana di rekening giro atau deposito merupakan bagian dari aturan keuangan yang tidak bisa serta-merta diubah.

“Rekening giro itu dipakai untuk cash flow belanja pegawai. Tidak mungkin uang disimpan di tempat lain yang tidak aman,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dana deposito yang dimaksud belum bisa digunakan sebelum APBD disahkan, sehingga penempatan itu mengikuti aturan yang berlaku.

Meski begitu, narasi yang muncul di publik tetap menggiring pertanyaan: bila uang itu aman, lalu kemana bunganya mengalir? Hal ini kembali memperkuat tudingan bahwa selama ini ada oknum yang sengaja “mendiamkan” dana agar mendapatkan keuntungan dari selisih bunga.

Mendagri Diminta Terkoneksi dengan Menkeu: Perlu Sistem Alarm Belanja Daerah

Politisi Dedi Mulyadi turut memberikan respons. Ia menyarankan agar Menteri Keuangan terhubung langsung dengan sistem keuangan daerah melalui SIPD milik Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, transparansi hanya bisa terwujud jika Kemenkeu dapat memantau pergerakan anggaran setiap hari.

“Kalau belanja terlalu lambat, kasih alarm yang bunyi,” ucapnya. Dalam pandangan Dedi, mekanisme ini diperlukan agar kepala daerah tidak sengaja memperlambat penyerapan anggaran.

Isu Dana Mengendap Merembet ke Proyek Strategis dan Utang Negara

Selain persoalan dana mengendap di pemda, Purbaya juga mengkritisi penggunaan APBN untuk menutup utang proyek besar seperti kereta cepat. Ia menolak keras jika proyek yang sudah dikelola BUMN masih membebani negara. Kritik ini langsung menjadi sorotan karena Purbaya menegaskan bahwa BUMN harus menanggung risiko bisnisnya sendiri.

Tak berselang lama, KCIC dan pemerintah Cina sepakat merestrukturisasi utang kereta cepat menjadi 60 tahun hingga 2085. Sikap keras Purbaya dianggap sebagai pemicu perubahan mekanisme tersebut.

Uang Ada, Tapi Tidak Bergerak

Pada bagian akhir video, narator kembali mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara miskin. Data Badan Gizi Nasional menyebut ada Rp70 triliun dana yang tidak terserap, sementara pemerintah daerah menyimpan Rp234 triliun, dan saldo anggaran lebih mencapai Rp200 triliun. Total lebih dari Rp500 triliun uang negara tidak berputar, tidak dibelanjakan, dan tidak kembali kepada rakyat.

“Setiap rupiah yang diam adalah pertumbuhan yang tertumbuh,” tegas narator.

Purbaya kini dianggap sebagai simbol perubahan, sosok yang berani menyingkap kebiasaan lama yang selama ini dibiarkan. Isu dana mengendap di pemda akhirnya membuka kembali diskusi nasional mengenai tata kelola anggaran, integritas pejabat publik, hingga keberanian untuk memperbaiki sistem yang sudah nyaman dengan status quo.

Editor : Axsha Zazhika
#keuangan daerah #Purbaya Yudi Sadewa #APBD #deposito pemda #dana mengendap di pemda