BLITAR – Wacana kenaikan gaji ASN 2026 mulai bergulir setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Surat tersebut berisi usulan penyesuaian gaji aparatur sipil negara di tahun mendatang, namun hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji ASN 2026 tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa. Menurutnya, Kemenkeu harus melakukan kajian mendalam setelah menerima surat dari PAN RB. “Nanti kita nilai dan kita ases begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025.
Purbaya menambahkan bahwa seluruh bentuk penyesuaian gaji membutuhkan kalkulasi fiskal yang rinci, mengingat kebijakan ini berdampak pada jutaan ASN di seluruh Indonesia. Karena itu, posisi Kemenkeu saat ini masih pada tahap evaluasi awal terhadap usulan kenaikan gaji ASN 2026.
Kajian Masih Berjalan, Belum Ada Keputusan Resmi
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luki Alfirman memastikan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait penetapan gaji ASN pada tahun depan. Ia menegaskan bahwa surat dari PAN RB baru diterima dan masih dalam pembahasan internal.
“Kita baru saja menerima surat dari Menpan RB. Tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga,” ujar Luki dalam kesempatan yang sama.
Menurut Luki, proses penentuan kenaikan gaji ASN 2026 tidak sesederhana yang dibayangkan publik. Banyak aspek yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kondisi fiskal negara hingga kinerja ASN secara keseluruhan. “Kenaikan gaji itu bagian dari penataan organisasi dan birokrasi. Kita melihat kinerja dan produktivitas ASN seperti apa. Selain itu, kemampuan fiskal juga harus dihitung,” tegasnya.
Produktivitas ASN Jadi Pertimbangan Utama
Dalam pengambilan keputusan soal gaji, pemerintah ingin memastikan bahwa kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas birokrasi. Luki menyebut bahwa remunerasi bukan hanya soal angka, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Itu yang kita pertimbangkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh aspek kebijakan remunerasi tetap berada dalam jalur reformasi birokrasi, bukan sekadar penyesuaian nominal.
Sudah Masuk RKP 2025: Presiden Prabowo Teken Perpres 79/2025
Sebelumnya, rencana penyesuaian gaji ASN telah dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Masuknya kebijakan kenaikan gaji ASN 2026 dalam RKP menandakan bahwa pemerintah memang membuka ruang pembahasan. Namun demikian, keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu dan Presiden setelah mempertimbangkan kondisi fiskal dan situasi ekonomi makro.
Menpan RB: Surat Sudah Dikirim, Tinggal Tunggu Pembahasan
Menteri PAN RB Rini Widiantini menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya. Namun, surat resmi mengenai usulan kenaikan gaji sudah dikirim lebih dahulu untuk diproses.
“Belum bertemu Purbaya, tapi kita sudah bersurat,” ujar Rini di kantor PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Rini menegaskan bahwa penyesuaian gaji merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan ASN. Namun pihaknya tetap menunggu kajian resmi dan keputusan final dari Kemenkeu.
Publik Menunggu Kepastian
Isu kenaikan gaji ASN 2026 menjadi perhatian luas, terutama bagi ASN baik di pusat maupun daerah. Sejak adanya kenaikan terakhir, banyak ASN berharap pemerintah kembali menyesuaikan gaji agar daya beli tetap terjaga di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya kebutuhan hidup.
Hingga kini, pemerintah masih mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal sambil memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak membebani APBN 2026.
Dengan demikian, kepastian mengenai kenaikan gaji ASN baru akan diumumkan setelah Kemenkeu dan PAN RB menyelesaikan proses kajian dan menyampaikan rekomendasi final kepada Presiden.
Editor : Axsha Zazhika